CPNS 2019
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkumham, Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan
Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 bisa diakses dengan cara login ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login .
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Rina Eviana
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenkumham, Tahapan Seleksi dan Sistem Kelulusan
TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 tinggal menghitung hari.
Jika merujuk pada Pengumuman NOMOR : SEK.KP.02.01-745 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Republik Indonesia 2019, bakal dilaksanakan pada minggu kedua Desember.

Peserta yang namannya dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham berhak mengikuti tahapan penerimaan CPNS 2019 selanjutnya.
Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 bisa diakses dengan cara login ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login .
Atau dengan cara mengunduh tautan yang nantinya akan dipasang di web cpns.kemenkumham.go.id .
BERIKUT JADWAL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2019
A. JADWAL SELEKSI KUALIFIKASI PENDIDIKAN DOKTER, SARJANA/S-1/D-IV DAN DIPLOMA III/D-III
1. Pengumuman 1 November 2019
2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id/) 11 s.d 25 November 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi berkas unggah 12 Desember 2019
4. Masa Sanggah 13 s.d 15 Desember 2019
5. Jawaban Sanggah 13 s.d 19 Desember 2019
6. Verifikasi jenis/tingkat Disabilitas dan Pemberian Kartu Ujian (khusus formasi penyandang disabilitas) 15 s.d 20 Desember 2019
7. Cetak nomor ujian secara online 26 s.d 31 Desember 2019
• Data Sscndata.bkn.go.id Jumlah Pelamar CPNS Kemenkumham Jabatan Penjaga Tahanan
JADWAL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2019 (cpns.kemenkumham.go.id)

TAHAPAN SELEKSI
1. Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
d. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
- Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
e. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
- Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
- Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
2. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
a. Seleksi Administrasi terdiri dari :
- Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
3. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)
a. Seleksi Administrasi terdiri dari:
- Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:
- Kesamaptaan dengan bobot 60%;
- Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
4. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
b. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat
sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
c. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go.id.
• Alasan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019 Diundur, Masa Sanggah Ikut Mundur
• Seleksi Administrasi / Verifikasi Berkas CPNS Kejagung Berakhir Hari Ini
VII. SISTEM KELULUSAN
1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1, Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman.
Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria
penyandang disabilitas;
2. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman, dokumen asli dan 12 tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan
dalam pengumuman;
3. Bagi peserta setelah dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak dapat diberikan kartu
peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi
selanjutnya;
4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
6. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23
Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
7. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum
sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas. ( Tribunjogja.com | cpns.kemenkumham.go.id )