Gerindra Bantul Selesai Jaring Cabup
BREAKING NEWS: Gerindra Bantul Serahkan 5 Berkas Bakal Cabup dan Cawabup ke DPD DIY
Tim 11 penjaringan bakal calon Kepala Daerah, DPC Gerindra Kabupaten Bantul secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil B
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tim 11 penjaringan bakal calon Kepala Daerah, DPC Gerindra Kabupaten Bantul secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke DPD Gerindra DIY, selasa (10/12/2019).
Berkas bakal calon kepala daerah yang diserahkan berjumlah lima.
"Dengan penyerahan berkas ini, maka penjaringan di Bantul selesai dan mekanisme selanjutnya diserahkan ke DPD Gerindra. Ada lima kandidat yang lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya," kata Darwinto, selaku sekretaris DPC Gerindra Bantul, sekaligus bertugas sebagai ketua tim penjaringan.
Lima berkas pendaftaran yang diserahkan itu, untuk posisi bakal calon Bupati adalah Suharsono (Ketua DPC Gerindra Bantul) dan Dewata Eka Putra (pengusaha). Sedangkan untuk posisi bakal calon wakil Bupati, ada nama Ardi Widanto (Ketua DPD 1 PAN Bantul), Nur Rakhmat Jp (Ketua DPC Demokrat Bantul), H. Setya (sekretaris DPD partai Gelora) dan Dewata Eka Putra.
• Jelang Pilkada 2020, Gerindra DIY Kantongi 7 Nama Bakal Cabup dan Cawabup Bantul
Nama yang disebutkan terakhir itu memang mendaftar didua posisi, sebagai Bakal calon Bupati dan juga Calon Wakil Bupati.
Sekretaris DPD Gerindra DIY sekaligus ketua tim penyaringan, Dharma Setiawan mengatakan, kelima nama bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti proses review dan seleksi administrasi di Bantul.
Setelah dinilai lolos, berkas kemudian diserahkan ke DPD Gerindra DIY.
Proses selanjutnya akan ditangani oleh tim 9 untuk dilakukan penyaringan.
Hasil dari penyaringan itu nantinya oleh DPD akan dikirimkan ke DPP Gerindra di Jakarta agar bisa mendapatkan rekomendasi.
Menurut Dharma, calon yang dikirimkan ke DPP untuk bisa mendapatkan rekomendasi dimungkinkan maksimum tiga pasang.
"Namun jika memang hanya ada satu pasang, juga tidak apa-apa," cetus dia.
• Jelang Pilkada Bantul 2020, Demokrat-Gerindra Berpeluang Koalisi
Yang terpenting dan menjadi catatan, menurut dia adalah bakal calon yang diusulkan ke Jakarta tidak harus sama dengan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPP.
Artinya, DPP Gerindra memiliki kewenangan, bisa saja merekomendasikan calon yang lain.
Berdasarkan pengalaman, ia mengalkulasi, rekomendasi bisa turun tepat sesuai dengan usulan yang disampaikan DPD hanya sekitar 95 persen saja.
"Ini proses yang sangat menentukan," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)