Pencuri Spesialis Traktor Diringkus

BREAKING NEWS: Polisi Ringkus 3 Maling Spesialis Mesin Traktor di Bantul

Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kaki kanan, karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasat Reskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya menunjukkan pelaku dan barang bukti kejahatan spesialis pencurian mesin traktor di Bantul. 

Mobil akhirnya berhasil diberhentikan dan para dibekuk di Simpang Empat Gondowulung, daerah Ring road selatan.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam mobil pelaku, ditemukan barang bukti berupa dua mesin traktor.

Mesin tersebut, menurut Kapolres ada dugaan akan dijual di Surakarta.

"Karena satu pelaku dari komplotan ini berasal dari Surakarta. Ada indikasi juga ini kejahatan lintas provinsi. Kita masih terus dalami," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, ke-tiga pelaku disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar dia. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved