Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok jadi Komut Pertamina, Sandiaga Uno : Kita Beri Waktu 6 Bulan

Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok jadi Komut Pertamina, Sandiaga Uno : Kita Beri Waktu 6 Bulan

Editor: Hari Susmayanti
KOLASE TRIBUN JATENG
Beri Waktu 6 Bulan untuk Ahok Berkiprah di Pertamina, Sandiaga Uno: Presiden Saja sudah Mulai Marah 

Semua biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas Komisaris dan Dewan Pengawas dibebankan kepada BUMN dan secara jelas dimuat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.

Pasal 64

(1) Segala keputusan Komisaris/Dewan Pengawas diambil dalam rapat Komisaris/Dewan Pengawas.

(2) Keputusan Komisaris/Dewan Pengawas dapat pula diambil di luar rapat Komisaris/Dewan Pengawas sepanjang seluruh anggota Komisaris/Dewan Pengawas setuju tentang cara dan materi yang diputuskan.

(3) Dalam setiap rapat Komisaris dan Dewan Pengawas harus dibuat risalah rapat yang berisi hal-hal yang dibicarakan dan diputuskan, termasuk pernyataan ketidaksetujuan anggota Komisaris/Dewan Pengawas jika ada.

(4) Tata cara rapat Komisaris dan Dewan Pengawas diatur lebih lanjut dalam anggaran dasar BUMN.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Beri Waktu 6 Bulan untuk Ahok Berkiprah di Pertamina, Sandiaga Uno: Presiden Saja sudah Mulai Marah, .

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved