Jual Bayi Rp31 Juta, Seorang Ibu dan Pasangan Pembeli Bayi Ditangkap Polisi

Seorang ibu ditangkap setelah ketahuan menjual bayinya seharga atau Rp 31 juta. Polisi juga menangkap pasangan yang membeli bayi tersebut

Editor: iwanoganapriansyah
IST
Seorang ibu bernama Maria Domingo-Perez (kiri) yang ditangkap polisi setelah menjual bayinya, serta pasangan pembeli bayi seharga Rp 31 juta. 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang ibu ditangkap setelah ketahuan menjual bayinya seharga atau Rp 31 juta.

Maria Domingo-Perez diburu setelah polisi menemukan laporan dari staf di Sekolah Dasar Bennett Curry yang berlokasi di Bowling Green, Kentucky, AS.

Awalnya, Domingo-Perez memberikan keterangan berbelit. Tapi, ibu 31 tahun itu akhirnya mengaku memberikan anaknya.

Pasangan yang membeli bayi itu diidentifikasi bernama Catarina Jose Felipe (37), serta Jose Manuel Pascual (45).

Kepada penegak hukum, mereka mengaku membeli si anak seharga 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 31 juta.

Polisi tak merinci usia dan jenis kelamin si bayi. Domingo-Perez, dan Felipe ditangkap dengan tuduhan perdagangan anak pada Selasa waktu setempat (3/12/2019).

Polisi kemudian menjelaskan, baik bayi dan empat anak Domingo-Perez yang lain berada dalam perlindungan negara.

Tidak dijelaskan apakah ketiga tersangka bakal hadir di persidangan dengan mendapat kuasa hukum. (Ardi Priyatno Utomo)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Ini Ditangkap Setelah Jual Bayinya Seharga Rp 31 Juta"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved