Update Kecelakaan Transjogja
ORI DIY Duga Head-time dan Waktu Istirahat Pendek Sebabkan Sopir Trans Jogja Ngebut
Masih ada dualisme pengelolaan antara PT Jogja Tugu Trans (JTT) sebagai operator Trans Jogja sebelumnya dengan PT AMI.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ombudsman RI (ORI) DIY memanggil perwakilan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku pengelola dan operator Trans Jogja pada Selasa (03/12/2019).
Pemanggilan terkait dengan insiden tabrakan bus Trans Jogja dan sepeda motor beberapa waktu lalu.
Ketua ORI DIY, Budhi Masturi mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah hal menarik terkaitan manajemen Trans Jogja selama ini.
"Pertama adalah masalah head-time atau jarak tempuh antar bus yang berbeda," ujar Budhi di Kantor ORI DIY usai pertemuan.
• Dishub DIY Evaluasi Kinerja Bus Trans Jogja
Perbedaan tersebut, menurut Budhi lantaran masih ada dualisme pengelolaan antara PT Jogja Tugu Trans (JTT) sebagai operator Trans Jogja sebelumnya dengan PT AMI.
PT JTT menerapkan head-time antar bus sekitar delapan menit hingga sampai di halte.
Sementara PT AMI menetapkan Head-time sekitar 12 menit.
Meskipun demikian, Budhi mengatakan PT JTT saat ini bertanggungjawab pada PT AMI.
"Masalah Head-time ini selama tiga tahun juga tidak dievaluasi, padahal ada faktor eksternal yang bisa mempengaruhinya seperti kemacetan," jelas Budhi.
• Pengelola Trans Jogja Sebut Masyarakat Jangan Remehkan Jalur Khusus Bus
Selain head-time, Budhi juga menemukan bahwa waktu istirahat sopir bus Trans Jogja cenderung terbatas.
Pada rute pendek waktu yang diberikan selama 10-15 menit, sementara rute panjang diberikan selama 20-30 menit.
Berdasarkan hasil penggalian informasi ORI DIY pada PT AMI, sopir Trans Jogja bekerja setidaknya delapan jam sehari selama lima hari.
Istirahat sendiri hanya diberikan saat bus berhenti di tiga terminal, yaitu Ambarketawang, Condongcatur, dan Giwangan.
Budhi menduga waktu istirahat ini yang memicu sopir untuk mengebut.
• Benarkah Polusi Udara Merusak Mata?