CPNS 2019
Cara Mengecek Lolos atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS 2019, Login Sscn.bkn.go.id Saat Pengumuman
Login di portal SSCASN pada range waktu yang disebutkan dalam pengumuman instansi
Cara Mengecek Lolos atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS 2019, Login Sscn.bkn.go.id Saat Pengumuman
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berakhir dalam pekan ini. Sejumlah instansi ada yang sudah menutup pendaftaran, sebagian lainnya ada yang masih membuka hingga beberapa hari ke depan.
Setelah proses pendaftaran usai, bagaimana cara pelamar mengetahui apakah dirinya lolos atau tidak dalam seleksi administrasi CPNS 2019?

Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk peserta yang ingin mengecek lolos atau tidak dalam seleksi administrasi, bisa mengeceknya pada portal SSCN.
“Login di portal SSCASN pada range waktu yang disebutkan dalam pengumuman instansi,” ujar RIdwan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (02/12/2019).
Jika seorang pelamar dinyatakan lulus, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”. Sementara, mereka yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus" dengan disertai alasannya.
• Imbauan BKN Bagi Pelamar CPNS: Jangan Login Laman Sscn.go.id Pertengahan Desember
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019, akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.
“Maka ketika mencetak kartu di situ akan ada: saya Mohammad Ridwan dapatnya sesi ke 5 pada katakanlah 2 Februari 2020 pukul sekian, itu ada,” ujar Ridwan dalam acara QnA live di Youtube resmi BKN, Senin (2/12/2019).
Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengetahui lolos tidaknya seorang peserta dalam seleksi administrasi, BKN akan meminta setiap instansi menyediakan informasi tersebut di website dan media sosial.
• Cara Cek Pelamar Formasi CPNS 2019 di Sscndata.bkn.go.id, Kemenkumham, Kemenag Hingga Pemprov Jatim
Selain itu, setiap instansi di daerah diminta menyediakan papan pengumuman berisi daftar nama peserta yang losos seleksi administrasi.
Meski demikian, ia juga mengimbau kepada para peserta, untuk tidak berulang kali melakukan login pada situs SSCN pada 15-20 Desember 2019.
Alasannya, pada rentang waktu tersebut administrator instansi tengah melakukan verifikasi.
• 3.705 Pelamar CPNS 2019 untuk 180 Formasi Sudah Diverifikasi BKN
Untuk Anda yang sampai dengan hari ini belum mendaftar CPNS, masih ada sejumlah instansi yang belum menutup pendaftarannya, di antaranya adalah
Kementerian energi dan Sumber Daya Manusia
Kemenko PMK
Kementerian Perdagangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Kementerian Koperasi dan UKM
Badan Penanggulangan Terorisme
Kemendikbud Dikti Kementerian riset dan Teknologi
Badan Pemeriksa Keuangan
• UPDATE INFO CPNS 2019: Jumlah Pendaftar Kemenkumham, Kemenag, DKI Jakarta, Pemprov Jatim Terkini
Masa Sanggah

Bagi pelamar CPNS yang tak lolos seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan masa sanggah selama 3 hari.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menjadwalkan adanya proses masa sanggah yang dilakukan pada 16-19 Desember 2019.
Meski begitu jadwal tersebut masih dapat berubah.
Diketahui, proses masa sanggah baru akan dilaksanakan setelah melalui proses pendaftaran CPNS 2019, verifikasi berkas, penutupan pendaftaran, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Meski begitu, sejumlah warganet pun mempertanyakan terkait fungsi masa sanggah dalam jadwal rekrutmen CPNS 2019.
Salah satunya dari beberapa twit berikut.
"Tapi kan harusnya masa sanggah bisa juga membantu buat melengkapi berkas, kecuali bisa memalsukan dokumen itu baru namanya curang," tulis akun @YsJandri dalam twitnya.
"Kalau masa sanggah itu bisa buat masukin syarat yang kurang enggak sih min?," tulis akun @adiyunas21 dalam twitnya.
"Boleh tanya kak, kalau salah unggah berkas apa bisa ikut masa sanggah ya," tulis akun @restsikajha dalam twitnya.
Penjelasan BKN
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi menegaskan bahwa proses masa sanggah tidak dapat digunakan untuk melengkapi dokumen/berkas.
"Enggak bisa," ujar Diah saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/11/2019).
Ia menjelaskan masa sanggah dilakukan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi, tetapi hanya yang menjadi acuan adalah data dan dokumen yang telah diinput oleh pelamar.
Sementara itu, Diah mengungkapkan bahwa masa sanggah yang dijadwalkan berbeda-beda tergantung instansi yang berlaku.
"Beda-beda, masa sanggah dimulai pada saat hasil seleksi administrasi diumumkan oleh instansi," ujar Diah.
Adapun aturan terkait masa sanggah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Permenpan) Nomor 23 Tahun 2019.
Berikut bunyi aturan tersebut: "Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi".
Selain itu, Diah mengimbau kepada pelamar untuk mencermati alasan yang disampaikan instansi selama masa sanggah berlangsung.
"Selama masa sanggah, khususnya yang dinyatakan tidak lulus, ya silakan mencermati alasan yang disampaikan instansi tentang ketidaklulusan mereka di seleksi administrasi," katanya lagi.
Sementara itu, berdasarkan jadwal lengkap yang disampaikan BKN, setelah proses masa sanggah, akan dilakukan pengumuman sanggah pada 26 Desember 2019.
Kemudian, pelamar yang lolos akan mengahdapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Informasi terkait masa sanggah juga diunggah oleh akun resmi BKN di Twitter, @BKNgoid.
Lalu bagaimana mekanismenya? Berikut tahapannya:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar melanjutkan ke tahapan SKD dan SKB.

Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 yang dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (28/11/2019).
- Pengumuman Formasi 28 Oktober 2019
- Pembukaan Pendaftaran 11 November 2019
- Verifikasi Berkas 13 November 2019
- Penutupan Pendaftaran mulai 24 November 2019 (tiap instansi berbeda-beda)
- Penutupan Verifikasi 12 Desember 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Desember 2019
- Masa Sanggah 16-19 Desember 2019
- Pengumuman Sanggah 26 Desember 2019
- Pengumuman Pelaksanaan SKD Januari 2020
- Pelaksanaan SKD Februari 2020
- Pengumuman Hasil SKD Maret 2020
- Pelaksanaan SKB Maret 2020
- Integrasi Nilai SKD SKB April 2020
- Usul Penetapan NIP April 2020
*Jadwal masih dapat berubah. ( Kompas.com/Tribunjogja.com)