Ini Komentar BKD Soal Anies Baswedan Beri Sambutan di Acara Reuni Akbar 212 Pakai Seragam Dinas
Ini Komentar BKD Soal Anies Baswedan Beri Sambutan di Acara Reuni Akbar 212 Pakai Seragam Dinas
TRIBUNJOGJA.COM - Reuni Akbar 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) siang ini.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Orang nomor satu di Ibu Kota ini datang memberikan sambutan dengan mengenakan seragam dinas gubernur.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menganggap Anies tidak menyalahi aturan karena mengenakan baju tersebut.
"Enggak apa-apa, orang dia sebagai kepala daerah. Boleh saja dia sebagai kepala daerah, enggak masalah," ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Selain itu, Chaidir mengatakan kapasitas Anies sebagai gubernur DKI Jakarta pada hari ini adalah memberikan sambutan di Reuni 212.
Menurut dia tak ada aturan yang mengatakan gubernur tidak boleh menggunakan seragam dinas saat menghadiri acara.
"Enggak ada ketentuannya. Emang agendanya ke sana ya. Enggak ada masalah, beliau sebagai kepala daerah dan pemerintahan dan itu boleh," jelasnya.
• Reuni Akbar 212, Panitia Hanya Undang Anies Baswedan Saja
Tidak adanya larangan ini juga diperkuat oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Ia menyebutkan bahwa Anies hadir menggunakan seragam dinas gubernur karena menyesuaikan dengan posisi dan jabatannya.
"Kan hari kerja. Dia diundang kapasitasnya sebagai apa? Gubernur kan? Ya boleh dong, masa iya dia pakai gamis. Dia pakai pakaian dinas dong karena kapasitasnya sebagai gubernur," ucap Akmal.
Diketahui, Anies menghadiri reuni akbar 212 yang diadakan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Anies datang sekira pukul 06.15 WIB dan masuk melalui pintu VIP Monas.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menggunakan seragam dinas PNS berwarna cokelat dilengkapi peci berwarna hitam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Hadiri Reuni 212 Pakai Seragam Dinas, BKD: Sebagai Kepala Daerah, Enggak Masalah",.