Bantul
Bawaslu Bantul Soroti Potensi Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2020
Bawasl Bantul beraudiensi dengan Pemkab Bantul terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Bantul 2020.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Bupati menghendaki seperti itu ya ndak papa. Memang semua mandatori itu wajib kita laksanakan. Terhadap mereka yang tidak netral dan Pak Bupati mengeluarkan kebijakan seperti itu, ya tentunya menjadi ranah Bupati untuk menetapkan kebijakan yang akan diambil," katanya.
Adapun terkait dengan netralitas ASN di Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Bantul, dikatakan Helmi, akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disosialisasikan ke seluruh ASN dibawahnya.
Karena masalah netralitas menurutnya menjadi kewajiban seluruh pegawai tanpa terkecuali.
"Minggu ini surat edaran kita selesaikan lewat kepala dinas. Kemarin sudah dikonsep, apakah sudah ditandatangani apa belum. Nanti kita cek," kata dia. (TRIBUNJOGJA.COM)