Yogyakarta

Perselingkuhan Dua Karyawan Swalayan Ini Akhirnya Terbongkar karena Rekaman Hubungan Badan

cinta terlarang dua karyawan swalayan di Yogyakarta menyebarkan foto dan video adegan suami istri keduanya ke media sosial

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Kolase | Tribunjogja.com
ILUSTRASI (kiri) | Barang Bukti yang dijadikan Polda DIY untuk menangkap pelaku yang mengancam menyebarkan video (kanan) 

Padahal korban juga seorang pegawai yang tidak mempunyai gaji besar," ujarnya.

Pak Guru dan Bu Guru Kencan di Hotel Saat Hari Guru Nasional, Ketahuan karena Kejadian Ini

Hingga akhirnya pada 7 November kemarin korban memberanikan diri melaporkan KKP ke kepolisian.

Dengan bukti screenshot percakapan yang di dalamnya ada foto tanpa busana, polisi melakukan penyelidikan.

Setelah memiliki bukti-bukti kuat, polisi pun menangkap tersangka belum lama ini di wilayah Sleman.

KASUS Serupa

Selain kasus KKP dan YP, Polda DIY juga mengungkap kasus serupa.

Seorang pria asal Lumajang berinisial MJ (26) juga harus berurusan dengan polisi setelah menyebarkan video adegan suami istri ke media sosial.

Kasus ini berawal saat MJ menjalin hubungan dengan DD, warga Yogyakarta.

Keduanya juga sudah memiliki keluarga masing-masing.

"Pelaku dan korban sama-sama pedagang martabak.

Kemudian menjalin hubungan dan melakukan beberapa kali hubungan suami istri," bebernya.

Hubungan mereka dimulai pada Januari 2019 hingga pada bulan Oktober kemarin hubungan mereka merenggang.

"Korban meminta mengakhiri hubungan.

Sehingga pelaku kesal, inginnya hubungan mereka terus berlangsung," imbuhnya.

Kemudian pada 31 Oktober 2019 korban mendapati bahwa pelaku mengunggah foto dan video korban tanpa busana di Facebook dan Instagram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved