Transjogja Tabrak Pemotor

Viral Video Rekaman CCTV Detik-detik Bus Transjogja Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Tak Berhenti

Sebuah video diduga detik-detik saat kecelakaan bus transjogja vs motor yang menewaskan pengendara motor viral di media sosial.

capture
Capture rekaman CCTV kecelakaan bus transjogja tabrak pemotor di perempatan UPN Yogyakarta 

Viral Video Rekaman CCTV Detik-detik Bus Transjogja Tabrak Pemotor di Perempatan UPN

kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019)
kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019) (Istimewa)

TRIBUNJOGJA.COM - Sebuah video diduga detik-detik saat kecelakaan bus transjogja vs motor yang menewaskan pengendara motor viral di media sosial.

Video viral diduga detik-detik saat kecelakaan bus transjogja vs motor tersebut dibagikan oleh akun twitter @merapi_news.

Video tersebut berdurasi 28 detik. "[Eksklusif] Rekaman CCTV dalam TJ, saat kecelakaan maut di Perempatan UPN Yogyakarta kemarin siang" demikian keterangan dalam postingan tersebut.

Dalam video itu, bus transjogja tampak melaju kencang. Beberapa kemudian bus tampak membentur sesuatu.

Namun bukannya berhenti, si sopir bus tetap membawa transjogja terus melaju.

Berikut videonya:

Kecelakaan bus transjogja dan motor tersebut terjadi di simpang empat UPN kawasan ring road utara, Rabu (17/11/2019), kemarin. Dalam kecelakaan ini, si pengendara motor meninggal.

Sopir Tersangka

Polisi akhirnya menetapkan sopir bus Transjogja yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta menjadi tersangka, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, sopir bus Transjogja berinisial AH (32) hanya berstatus saksi, setelah peristiwa tabrakan di  simpang UPN Veteran, Rabu (17/11/2019), kemarin.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.

"Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka," kata Mega melalui pesan singkat, Kamis (18/11/2019) siang.

Sebelumnya Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, mengatakan AH (32), supir bus Transjogja AB 7837 AK yang terlibat laka dengan sepeda motor AB 5839 MA masih berstatus saksi.

Meskipun demikian, Arif ditahan lantaran Aji Pradana (19), pengendara sepeda motor tersebut kemudian tewas setelah tertabrak bus Transjogja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved