Transjogja Tabrak Pemotor

UPDATE Tabrakan Bus Transjogja vs Motor di Simpang UPN, Sopir Bus Jadi Tersangka dan Respon Dishub

UPDATE kasus tabrakan Bus Transjogja dengan satu motor di Simpang UPN Veteran Yogyakarta, Sopir Bus resmi Jadi Tersangka dan Respon Dishub

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019) 

UPDATE kasus tabrakan Bus Transjogja dengan satu motor di Simpang UPN Veteran Yogyakarta, Sopir Bus resmi Jadi Tersangka dan Respon Dishub.

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi akhirnya menetapkan sopir bus Transjogja yang terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta menjadi tersangka, Kamis (28/11/2019).

Sebelumnya, sopir bus Transjogja berinisial AH (32) hanya berstatus saksi, setelah peristiwa tabrakan di  simpang UPN Veteran, Rabu (17/11/2019). kemarin.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.

"Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka," kata Mega melalui pesan singkat, Kamis (18/11/2019) siang.

Kecelakaan Trans Jogja vs Motor di Simpang UPN, Ini Keterangan Dishub DIY

Buntut Laka di Simpang UPN, Supir Bus Trans Jogja Ditahan Polres Sleman

Sebelumnya Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, mengatakan AH (32), supir bus Transjogja AB 7837 AK yang terlibat laka dengan sepeda motor AB 5839 MA masih berstatus saksi.

Meskipun demikian, Arif ditahan lantaran Aji Pradana (19), pengendara sepeda motor tersebut kemudian tewas setelah tertabrak bus Transjogja.

"Yang bersangkutan sempat melarikan diri namun kemudian bersedia bertanggungjawab," kata Rizky saat dihubungi pagi tadi.

ilustrasi
ilustrasi ()

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Simpang empat UPN Veteran Yogyakarta, Condongcatur, Sleman, Rabu (27/11/2019) siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus Transjogja dan sebuah sepeda motor.

Akibat tabrakan kedua kendaraan tersebut, pengendara motor dilaporkan tewas akibat luka di bagian kepala.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal, menyebut satu orang korban tewas merupakan pengendara sepeda motor atas nama Aji Pradana (19).

"Korban tewas adalah Aji Pradana (19), pengendara sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi (nopol) AB 5839 MA," kata Paridal melalui pesan singkat.

Kronologi Tabrakan

Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal, menceritakan kronologi peristiwa tabrakan antara bus Transjogja dengan satu unit motor di Simpang Empat UPN Veteran Yogyakarta, Condongcatur, Sleman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved