Transjogja Tabrak Pemotor

UPDATE Tabrakan Bus Transjogja vs Motor di Simpang UPN, Sopir Bus Jadi Tersangka dan Respon Dishub

UPDATE kasus tabrakan Bus Transjogja dengan satu motor di Simpang UPN Veteran Yogyakarta, Sopir Bus resmi Jadi Tersangka dan Respon Dishub

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019) 

Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Kronologi tabrakan, menurut penuturan saksi, saat itu bus Transjogja yang dikendarai Arif Himawan (32) bernopol AB 7837 AK melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Lampu lampu lintas (traffic light) saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.

Namun bus Transjogja tetap saja melaju dan tidak berhenti.

Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.

Tabrakan Bus Transjogja vs Motor di Simpang UPN Veteran Yogyakarta, Pengendara Motor Tewas

Kronologi dan Fakta Kecelakaan Bus Kramat Djati di Tol Sumo, Sopir Ngantuk lalu Terpersok ke Parit

Lantaran jarak yang sudah dekat antara kedua kendaraan, tabrakan keras pun tak terelakkan.

Aji mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Jenazah korban berada di JIH untuk diserahkan ke keluarga," ujar Paridal.

Tanggapan Dishub

Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Rahardjo, menyampaikan kepada Tribunjogja.com, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

"Karena kasus yang terjadi yakni kecelakaan lalulintas, saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikannya," katanya.

Kondisi Bus Trans Jogja bernomor polisi AB 7842 AK yang dikendarai Supardi (40) warga Magelang, Jawa Tengah setelah bertabrakan dengan sebuah motor di Jalan Kledokan Raya, Depok, Sleman, Rabu (14/3/2018).
Kondisi Bus Trans Jogja bernomor polisi AB 7842 AK yang dikendarai Supardi (40) warga Magelang, Jawa Tengah setelah bertabrakan dengan sebuah motor di Jalan Kledokan Raya, Depok, Sleman, Rabu (14/3/2018). (Dok. TRIBUNJOGJA.COM)

Menurutnya jika hasil yang didapatkan karena kelalaian Sumber Daya Manusia-nya, maka nantinya akan dilakukan pembinaan dan pembekalan kembali.

"Namun, jika hasilnya murni kecelakaan. Nanti penyelesaiannya tetap akan diserahkan kepada polisi seusai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Kronologi Kapal Nelayan di Gunungkidul Terbalik Dihantam Ombak, 2 Awak Kapal Masih Dinyatakan Hilang

2 Korban Kapal Nelayan Terbalik di Gunungkidul Ditemukan

Menurut penuturannya, saat ini Dinas Perhubungan DIY juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa tersebut.

"Istilahnya investigasi kecil, namun hasil utamanya memang menunggu dari hasil penyelidikan polisi," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved