Pendidikan

UGM Panggil Rektor Unnes untuk Diperiksa Terkait Dugaan Plagiarisme

Ketua Senat Akademik UGM Prof Hardyanto mengatakan pemanggilan Rektor Unnes tersebut dalam rangka mengklarifikasi atas dugaan plagiarisme.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri
Ketua Senat Akademik UGM Prof Hardyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMANSenat Akademik UGM memanggil Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman pada Rabu (27/11/2019) untuk diperiksa terkait dugaan plagiarisme disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.

Ketua Senat Akademik UGM Prof Hardyanto mengatakan pemanggilan Rektor Unnes tersebut dalam rangka mengklarifikasi atas dugaan plagiarisme.

"Klarifikasi aduaan dari seorang pengacara di Semarang yang disampaikan ke kita, apa yang terjadi. Pak Fathur menceritakan apa adanya. Aduan tentang diduga plagiat, tapi kan belum tentu terbukti. Jadi kita mendengarkan dulu waktu mahasiswa apa yang terjadi, Karena pak Fathur mahasiswa S3 sini (UGM), nah dia sebagai dosen Unnes punya bimbingan mahasiswa, ada kesamaan antara skripsi mahasiswa dan disertasi, tapi ya wajar karena pembimbing ya ngajari murid, jadi klarifikasi aja," katanya.

Terkait adanya dugaan plagiarisme, Prof Hardyanto mengatakan belum ada keputusan, sebab saat ini Dewan Kehormatan Universitas (DKU) masih melakukan penelitian lebih lanjut.

Manfaatkan Sumber Digital, Perilaku Plagiarisme Rawan Tumbuh

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yakni mengundang para saksi, klarifikasi pihak teradu, kemudian sidang pleno untuk memutuskan.

"Ini masih proses oleh DKU, masih diproses belum selesai. Hasilnya belum diputuskan, baru menanyakan yang bersangkutan apakah ini karya anda apa karya mahasiswa," ujar dia.

Pemeriksaan terhadap Rektor Unnes tersebut, kata dia, berlangsung sekira 1.5 jam di ruang Rapat Senat UGM.

"Intinya (pertanyaan) apa benar bapak menulis disertasi ini, waktu nulis disertasi siapa yang melakukan penelitian," jelasnya.

Prof Hardyanto mengatakan, DKU memeriksa disertasi Fathur dan skripsi karya mahasiswa bimbingannya.

Hasilnya, memang ditemukan adanya kesamaan. Namun Prof Hardyanto menyebut, adanya kesamaan itu belum tentu plagiarisme.

UMY Gunakan Turnitin Untuk Kurangi Plagiarisme

"Tapi kesamaannya berapa persen, kalau 90 persen ya plagiat namanya, tapi kan ini belum tahu," ungkapnya.

Muhtar Hadi Wibowo selaku Kuasa Hukum Rektor Unnes
Muhtar Hadi Wibowo selaku Kuasa Hukum Rektor Unnes (TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri)

Dijelaskan olehnya, apabila terbukti melakukan plagiarisme, maka konsekuensi yang akan diterima bermacam-macam, mulai ringan, sedang hingga berat.

"Konsekuensi macem-macem, kan melanggar etik. Kalau ringan mungkin diperingatkan, tidak boleh naik pangkat, kalau berat ya dicabut (gelarnya)," katanya.

Muhtar Hadi Wibowo selaku Kuasa Hukum Rektor Unnes membantah pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan plagiarisme disertasi Rektor Unnes saat menempuh program doktoral di UGM.

Muhtar menyebut pemanggilan tersebut merupakan silaturahmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved