Yogyakarta

Pengadaan Tanah Untuk JJLS Sudah Telan Anggaran Rp 1,112 Triliun

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebutkan anggaran pengadaan tanah untuk jalur jalan lintas selatan telah mencapai Rp 1,112 triliun.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Agung Ismiyanto
Sejumlah alat berat tengah digunakan untuk meratakan dan mengepras bukit kapur di proyek pembangunan JJLS ruas Jerukwudel-Baran-Duwet, Girisubo, Gunungkidul, Rabu (27/11/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja,  Agung Ismiyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda)  DIY menyebutkan anggaran pengadaan tanah untuk jalur jalan lintas selatan telah mencapai Rp 1,112 triliun. 

Anggaran ini adalah akumulasi dari tahun 2005 hingga tahun 2019 untuk membebaskan lahan seluas 2.492. 325 meter persegi.  

Kepala Bidang Bina Marga DPUESDM DIY,  Bambang Sugaib menjelaskan,  anggaran sebesar Rp 1,112 triliun ini merupakan total dari dana yang dikeluarkan Pemda DIY selama kurun waktu 14 tahun.

Proyek yang dimulai sejak tahun 2005 ini awalnya menggunakan APBD Pemda DIY dan sharing dari APBD Kabupaten yang dilintasi JJLS.

"Dari grafiknya paling besar anggaran dan pembebasan adalah dimulai dari tahun 2014 sampai 2019. Karena pada saat itu sudah mulai dibiayai dengan dana keistimewaan," ujar Bambang Sugaib saat memaparkan progress JJLS di proyek LOT-5 JJLS Jerukwudel-Baran-Duwet,  Girisubo,  Gunungkidul,  Rabu (27/11/2019).

DPUESDM DIY Bebaskan JJLS Jadi 4 Lajur hingga Tahun 2021 Mendatang

Dia mengatakan,  penganggaran ini berdasarkan atas perhitungan dari tim appraisal. 

Jika tidak disokong dari danais,  kata Bambang proses pengadaan tanah dimungkinkan akan menelan waktu cukup lama.  

"Tahun 2005 saja baru dapat lahan untuk 1-1,5 km.  Kalau total yang dibangun 116 km,  maka perlu waktu lama.  Mungkin 50 tahun, " urainya. 

Adapun dari total 116 km yang akan dibangun dari Kabupaten Kulonprogo menuju Gunungkidul, sudah lebih separuh dikerjakan. 

Yakni, saat ini pembangunan sudah mencapai 75 km. 

Bambang menjelaskan,  kebutuhan tanah untuk JJLS mencapai 3.456.805 meter persegi. 

Sementara, sudah terbebaskan 2.492.325 meter persegi.

Untuk saat ini,  pihak DPUESDM masih ada rencana penyelesaian sebanyak 964.480 meter persegi.

"Ini untuk kebutuhan jalan menjadi empat lajur. Mengenai anggaran berapa yang kami usulkan kami belum tahu totalnya karena masih menunggu rekomendasi dari appraisal untuk diusulkan ke APBD 2020," jelasnya. 

Sekda DIY Sebut Wacana JJLS Dibangun 4 Jalur Perlu Dimatangkan

Dia menjelaskan,  untuk sementara ruas jalan Tepus-Jerukwudel perkiraan luas kebutuhan tanahnya mencapai 250.402 meter persegi. 

Anggaran yang akan diusulkan pada tahun 2020 mencapai Rp 116 miliar. 

Sementara,  untuk ruas Ngremang-Garongan luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 144.706 meter persegi. 

Untuk perkiraan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 291 miliar. 

Ruas ini ditargetkan bisa diselesaikan pembebasan lahannya hingga tahun 2024 mendatang. 

Beberapa ruas lain yang dibebaskan adalah Garongan-Congot (137.772 meter persegi)  dan ditargetkan dibebaskan pada tahun 2021.

Ruas Legundi-Planjan (236.600 meter persegi)  yang ditargetkan tahun 2022.

Serta, ruas Girijati-Legundi (195.000 meter persegi)  dan ditargetkan selesai tahun 2024.

Lama

Adapun untuk beberapa ruas pun proses pengadaan tanahnya dan pembangunannya cukup lama. 

Diantaranya karena faktor medan panjang,  area perbukitan kapur dan batuan yang perlu waktu lama untuk pengeprasan dan perataan.  

 • Simpang Empat Glagah Kena Proyek JJLS, Pasar Tradisional Bakal Direlokasi

"Medan yang cukup licin juga berpengaruh, termasuk perlunya identifikasi lahan milik ribuan warga yang memerlukan waktu lama untuk mengidentifikasi," ujarnya.  

Dia menyebut, dari total panjang JJLS 116 Kilometer (Km) tersebut, lahan dua lajur yang sudah dibebaskan setidaknya sudah mencapai 70 persen, sedangkan pembebasan lahan menuju empat lajur masih terus berproses setidaknya dua hingga tiga tahun ke depan.

Dia menyebutkan, untuk pembangunan konstruksi JJLS-nya dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) secara bertahap karena memang membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Pembangunan JLLS yang melintasi kawasan selatan DIY tersebut bisa memfasilitasi akses utama menuju tempat-tempat wisata.

Bambang mengatakan, JJLS berfungsi sebagai akses utama yang dapat dihubungkan dengan akses lokal yang dibangun Pemkab setempat menuju kawasan wisata di sepanjang pantai.

Disamping itu, keberadaan JJLS tersebut sangat bermanfaat sebagai akses utama yang melintasi dan menghubungkan dengan kawasan wisata di sepanjang Pantai Selatan baik di Gunungkidul, Bantul hingga Kulonprogo.

“Jalan wisatanya pakai jalan lokal, tetapi jalan utamanya ya bisa pakai JJLS," urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved