Sleman

Pemkab Sleman Serahkan Sertifikat PTSL Partisipasi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Sleman serahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM 2019) di gedung serba guna Kabupa

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman serahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM 2019) di gedung serba guna Kabupaten Sleman, pada Selasa (26/11/2019).

Sertifikat itu diberikan kepada ratusan warga desa Caturharjo, Triharjo, Trimulyo dan Pandowoharjo.

Kepala BKAD Sleman Harda Kiswaya memaparkan bahwa terdapat total 1.014 sertifikat diberikan kepada warga pada acara tersebut.

Ia merinci, 150 warga dari Desa Caturharjo mendapat 250 Sertifikat PTSL, 180 warga dari Desa Triharjo mendapat 250 Sertifikat PTSL.

Kemudian 165 warga dari Desa Trimulyo mendapat 250 Sertifikat PTSL, serta Desa Pandowoharjo sejumlah 175 warga mendapat 250 Sertifikat PTSL.

Biaya PTSL Rp150 Ribu Hanya Berlaku untuk Konversi Murni

Selain penyerahan sertifikat PTSL, pada kesempatan tersebut dilakukan Proses Tukar Menukar Tanah, antara tanah milik warga Tridadi, Sleman dengan tanah Kas Desa Pandowoharjo, Sleman sejumlah 14 sertifikat

Sementara Bupati Sleman Sri Purnomo mengharapkan agar warga bisa lebih berhati-hati dalam menjaga sertifikat yang telah dimiliknya.

Yang ia maksud adalah warga untuk tidak mudah teriming-imingi pihak yang memanfaatkan kepemilikan sertifikat tanah tersebut.

"Jangan sampai nanti diajak kerjasama bagi hasil yang tidak jelas, dan menjaminkan sertifikat. Sering saya mendapati kasus seperti itu bahkan ada yang sampai hilang dilelang oleh lembaga keuangan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman juga menyerahkan Bantuan alat ukur GNSS TRK/CORRS yang diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.

Alat itu bisa digunakan untuk pembuatan sertifikat yang belum bisa diselesaikan.

Saber Pungli Buka Aduan PTSL

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Rudi Prayitno mengungkapkan, bantuan alat pengukur terbaru tersebut dapat membantu meringankan pekerjaan Bagian Pertanahan.

"Sekarang kita tidak perlu lagi narik-narik tali tinggal diukur langsung bisa dapat titik koordinatnya, sehingga kendala kami di lapangan bisa berkurang dengan adanya bantuan alat ukur ini," jelasnya.

Adapun kepemilikan sertifikat tanah di Sleman mencapai 90%, atau 650 ribu dari 700 ribu bidang.

Target untuk tahun ini sejumlah 34.000 sertifikat se-Sleman yang belum jadi akan diselesaikan secepatnya, sehingga di tahun depan seluruh tanah warga memiliki sertifikat.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved