Yogyakarta

Saber Pungli Buka Aduan PTSL

Satgas Saber Pungli DIY melalui satgas di kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satgas Saber Pungli DIY melalui satgas di kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Satgas Saber Pungli DIY, Yudi Ismono mengatakan sejauh ini satgas di kabupaten/kota sudah bergerak untuk melakukan pemantauan.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengawal kelancaran PTSL, dan tentu saja untuk menghindari pungutan liar (pungli).

Kasus Dugaan Pungli Kaliadem Telah Dibawa Ke Polres Sleman

"Kami sudah sejak lama menginstruksikan untuk mengawasi dana memantau PTSL ini. Jika nanti pada pelaksanaannya terjadi sesuatu yang krusial, maka dari satgas kabupaten/kota akan langsung berkomunikasi dengan kami,"katanya pada Tribun Jogja, Kamis (1/8/2019).

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya belum menemukan laporan terkait dengan pungli.

Namun ada beberapa kondisi yang perlu dipahami, bahwa terkadang ada masyarakat dengan kesepakatan bersama memberikan sesuatu.

"Memang ada beberapa kesepakan diantara masyarakat, misalnya nanti memberikan konsumsi, memberikan tali asih. Tetapi itu atas dasar kesepakan, dan untuk kepentingan masyarakat,"ungkapnya.

BPN Bantul Gandeng Saber Pungli Dampingi Sosialisasi PTSL

"Kami jamin petugas dari BPN tidak mungkin melakukan pungli, kalau kecurigaan bisa jadi petugas di desa. Pungli ini misalnya ada uang lebih yang diminta tetapi untuk kepentingan pribadi dan diluar kepentingan masyarakat,"sambungnya.

Jika memang ada kesepakan antarmasyarakat, ia juga berpesan agar seluruh masyarakat di daerah tersebut mengetahui.

Sehingga bersama-sama membuat kesepakatan, agar tidak ada pihak yang keberatan.

Ia pun mendukung masyarakat untuk melaporkan jika memang ada indikasi pungli.

Masyarakat boleh datang ke sekretariat Sabar Pungli yang terletak di kompleks Youth Center, jalan Kebon Agung, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta.

Saber Pungli DIY juga menerima aduan melalui telepon (0274) 512 567 atau kotak pos 5000 dan melalui email ke inspektorat.jogprov.go.id.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved