Yogyakarta
Wakil Ketua DPRD DIY: Idealnya Syarat CPNS Disederhanakan, Wajar Bila Diperpanjang
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai perpanjangan untuk pendaftaran cpns Pemda DIY sangat wajar dilakukan.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai perpanjangan untuk pendaftaran cpns Pemda DIY sangat wajar dilakukan.
Hal ini lantaran masih banyak pendaftar cpns yang kesulitan mendapatkan beberapa syarat seperti SKCK hingga surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
• BREAKING NEWS: Pendaftaran CPNS Pemda DIY Diperpanjang Hingga Selasa
"Sangat wajar kalau diperpanjang. Hal ini karena publik sudah membayar mahal untuk beberapa syarat," kata Huda, Minggu (24/11/2019) malam.
Politisi PKS ini menyebutkan idealnya persyaratan disederhanakan.
Namun, pemerintah memiliki sejumlah alasan terkait ini.
"Kamiengapresiasi kalau ada perpanjangan. Dengan syarat semacam itu, harusnya waktunya lebih lama lagi," katanya.
• Ketua DPRD DIY Sebut Tol Yogyakarta Harus Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
Huda kembali menegaskan, proses rekrutmen harus besih dan fair, transparan prosesnya.
Jika memang ada masyarakat yang mengetahui praktik tak terpuji dan tidak sesuai aturan, bisa langsung dilaporkan.
"Kami siap menerima laporan dan kalau ada kabar atau rumor ada yang bisa fasilitasi atau membantu katabelece atau percaloan CPNS langsung laporkan pada kami agar bisa diantisipasi, " urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)