Jawa
Satu Desa di Magelang Gagal Selenggarakan Pilkades
Ia bersama bersama Wakil Bupati Edy Cahyana, Kapolres Magelang AKBP Pungky Buana S, Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi Antono, memantau secara
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak satu desa yakni Desa Blondo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, gagal menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pillkades) tahun 2019.
Sementara, 293 desa yang lain, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara serentak pada Minggu (24/11/2019) ini.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin membenarkan ada satu desa yang gagal mengikuti Pilkades serentak pada Minggu (24/11/2019) ini.
• 2.321 Personel Keamanan Diterjunkan untuk Amankan Pilkades di Magelang
Satu desa di Desa Blondo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tidak dapat menggelar Pilkades karena panitia, dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menghentikan proses Pilkades, karena tidak adanya panitia pelaksana.
"Di Desa Blondo, ketua panitia mengundurkan diri. Sekretaris panitia juga mengundurkan diri dan tidak ada yang bisa menjadi panitia pelaksana. Tentunya, ketika tidak ada, maka Pilkades belum bisa dilakukan,” kata Zaenal, Minggu (24/11/2019) di sela peninjauan Pilkades di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Alhasil, dari 294 desa yang mestinya melangsungkan pilkades pada Minggu (24/11/2019) ini, satu desa gagal, dan 293 desa tetap melaksanakan pemilihan di desa masing-masing.
Zaenal pun akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait satu desa yang gagal melangsungkan pemilihan tersebut.
Solusinya nanti tergantung dari sana.
Apakah akan ditunda atau tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan.
"Soal langkah selanjutnya, kita konsultasikan Kemendagri, apakah bisa langsung kita gelar, apakah ditunda. Pemerintah daerah diberikan slot untuk melaksanakan pilkades tiga kali. Ini slot yang terakhir sehingga ini perlu dikonsultasikan ke Jakarta,” katanya.
• Pemkab Sleman Sosialisasikan e-Voting Pilkades
Zaenal mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkades di 293 desa berlangsung dengan aman dan lancar.
Ia bersama bersama Wakil Bupati Edy Cahyana, Kapolres Magelang AKBP Pungky Buana S, Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Kukuh Dwi Antono, memantau secara langsung pelaksanaan Pilkades.
"Secara umum, semuanya berjalan dengan baik. Meskipun ada satu yang gagal, sebanyak 293 lainnya tetap berjalan. Kami juga melihat ada 34 pasangan suami istri yang ikut di Pilkades. Salah satunya di Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Sujadi, mengatakan, satu desa di Desa Blondo gagal melangsungkan Pilkades karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) gagal membentuk kepanitiaan yang baru, setelah jabatan ketua panitia sebelumnya diberhentikan dan sekretaris panitia mengundurkan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bupati-magelang-zaenal-arifin-memantau-pelaksanaan-pilkades-di-desa-karangrejo.jpg)