Yogyakarta
Polda DIY Imbau Personel Tidak Pamer Kemewahan
Ia menekankan bahwa setiap orang, terlebih personel kepolisian memang seharusnya tidak pamer kekayaan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polri akan menindak anggota yang pamer kekayaan di media sosial.
Sebelumnya Mabes Polri mengeluarkan instruksi melalui Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019. Instruksi ini berisi larangan anggota Polri pamer kemewahan di media sosial.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan mendukung instruksi ini.
Ia menekankan bahwa setiap orang, terlebih personel kepolisian memang seharusnya tidak pamer kekayaan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia pun mengingatkan setiap anggota di jajaran Polda DIY untuk tidak pamer kekayaan di media sosial.
• Viral Video Polisi Nari Tari Beksan Wanara Masih Bawa Bedil, Dapat Pujian GKR Hayu
"Kita sangat setuju dan mendukung sekali. Saya kira memang sudah seharusnya seperti itu," ujarnya.
Menurutnya, anggota yang memamerkan kekayaan akan menimbulkan stigma atau kesan negatif di mata masyarakat.
Pihaknya pun telah melakukan pemantauan di media sosial.
Ia mengungkapkan, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran baik dari polki, polwan maupun Bhayangkari.
• Pernah Viral dan Suka Pamer Badan Berotot di Medsos, Penjual Nasi Ayam Ini Banjir Pelanggan
"Kita belum menemukan postingan, apakah itu Bhayangkari, apakah itu personel Polda yang kelihatan dalam medsos itu bermewah-mewah. Kita belum menemukan untuk yang di Polda DIY," ujarnya.
Pihaknya pun tak akan segan menegur anggota yang lalai dan secara sengaja memamerkan kemewahannya.
Dia pun juga meminta publik untuk dapat melapor bila menemukan akun media sosial milik personel kepolisian yang memamerkan harta kekayaannya.(TRIBUNJOGJA.COM)