Sepuluh Oknum Satpol PP DKI Jakarta yang Tarik Uang Secara Ilegal di ATM Akhirnya Dipecat
Sepuluh Oknum Satpol PP DKI Jakarta yang Tarik Uang Secara Ilegal di ATM Akhirnya Dipecat
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah DKI Jakarta bertindak tegas terhadap oknum Satpol PP yang terlibat dalam kasus pengambilan uang secara ilegal lewat ATM.
Sepuluh orang dari 12 oknum Satpol PP yang terlibat dalam kasus tersebut akhirnya dipecat.
Oknum Satpol PP yang dipecat semuanya berstatus pegawai tidak tetap.
Sementara nasib dua orang lainnya yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“12 orang itu kan 10 orang PTT (Pegawai Tidak Tetap). 10 orang PTT itu sudah dipecat. Itu sudah clear,” ujar Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Jakarta, Wahyono, saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
Wahyono mengatakan, 10 orang itu resmi dipecat pada Selasa (19/11/2019) lalu.
Dari 12 orang orang oknum Satpol PP lainnya yang terlibat dalam kasus itu, ada dua orang Satpol PP yang masih berstatus pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta.
• Tak Hanya Diproses Hukum, Anies Baswedan Juga Minta Oknum Satpol PP Pembobol ATM Dibebastugaskan
Dengan demikian, nasib ikatan dinas mereka masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
Jika nantinya dari hasil pemeriksaan dua orang Satpol PP itu ditetapkan sebagai tersangka, maka keduanya juga akan dipecat.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka kita berhentikan sementara. Kalau berurusan dengan hukum nanti kita lihat, kalau sudah ada keputusan inkracht baru ada keputusan kita berhentikan atau tidak,” kata Wahyono.
Sebelumnya, anggota Satpol PP diduga membobol ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Para oknum ini disebutkan awalnya mengambil uang di ATM, namun saldonya tak berkurang.
Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum,” ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
• Respon Anies Baswedan terkait Oknum Satpol PP Bobol Rekening Bank DKI : Semuanya Dibebastugaskan!