Tak Hanya Diproses Hukum, Anies Baswedan Juga Minta Oknum Satpol PP Pembobol ATM Dibebastugaskan

Tak Hanya Diproses Hukum, Anies Baswedan Juga Minta Oknum Satpol PP Pembobol ATM Dibebastugaskan

Editor: Hari Susmayanti
kompas tv
Gubernur DKI Anies Baswedan 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus penarikan uang secara ilegal yang melibatkan 12 oknum Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mendapatkan respon dari Anies Baswedan.

Anies menilai kasus tindak pidana ini harus diselesaikan secara hukum.

Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kalau semua tindak pidana tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum,” ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Menurut Anies, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pembobolan ATM ini kepada pihak kepolisian.

“Kita tahu itu adalah pelanggaran pidana, kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri,” ucap Anies.

Hasto Kristiyanto : Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP jika Pimpin BUMN

Selain meminta kasus pembobolan ATM diusut secara tuntas, Anies juga menegaskan pemerintah DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang sudah melanggar aturan tersebut.

Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan sanksi administratif berupa pembebastugasan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini.

“Itu biar Kasatpol yang urus. Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan,” kata Anies.

Saldo Rekening Tak Berkurang saat Transaksi di ATM, Oknum Pol PP Ketagihan Tarik Uang Secara Ilegal

Sebelumnya, sebanyak 12 oknum Satpol PP diduga terlibat pembobolan dana via ATM bank swasta.

Seluruhnya adalah nasabah Bank DKI.

Salah satu anggota Satpol PP yang terlibat adalah oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat.

Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI.

Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini tak berkurang.

Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktek seperti itu berulang kali.

Belum diketahui pasti total kerugian yang didapat dari kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembobolan ATM Bank Swasta oleh Oknum Satpol PP, Anies: Usut Tuntas Kasusnya", .

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved