Saldo Rekening Tak Berkurang saat Transaksi di ATM, Oknum Pol PP Ketagihan Tarik Uang Secara Ilegal

Saldo Rekening Tak Berkurang saat Transaksi di ATM, Oknum Pol PP Ketagihan Tarik Uang Secara Ilegal

Editor: Hari Susmayanti
KataData
Kartu ATM Debit Card 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat mengambil uang secara berulang-ulang setelah mengetahui saldo di rekeningnya tidak berkurang.

Kasus ini pun akhirnya berujung ke kantor polisi.

Namun Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat membantah anak buahnya melakukan pembobolan ATM.

"Kalau menarik uang betul , tapi bukan membobol," ucap Tamo kepada Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Tamo pun mengungkap modus M melakukan aksi penarikan uang di salah satu ATM milik Bank DKI tersebut.

Menurut Tamo, M melancarkan aksinya di salah satu gerai ATM Bersama.

"Pernah beberapa kali tapi nggak berulang-ulang. Lebih tepatnya menarik uang dari ATM secara ilegal karena bukan miliknya. Nariknya dari ATM bersama," ujar Tamo.

Menurut pengakuan M kepada Tamo, M melakukan penarikan uang secara berkala dalam jumlah yang tidak menentu.

Saat melakukan penarikan, M melihat jumlah saldo di buku tabungannya tidak berkurang.

Bukannya sadar akan perbuatannya yang tidak baik, M justru terus menerus menarik uang di ATM tersebut.

Apalagi tidak ada pihak yang tahu akan modus kejahatan yang dilakukannya.

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di Sukoharjo, Ditangkap Saat Kendarai Motor

Sayangnya, Tamo tidak mengetahui secara pasti letak ATM, sejak kapan beraksi, hingga jumlah uang yang ditarik oleh M.

Saat ini, M tengah menjalankan ibadah umrah dan akan segera melaksanakan pemeriksaan di tingkat provinsi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Katanya besok baru sampai kata atasannya saya telepon belum aktif lagi selama dua hari ini. Tapi kata atasannya besok sudah sampai, nah besok kalau sudah sampai saya minta dijemput diantar ke provinsi untuk diperiksa," kata Tamo.

Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat menggelar menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019).
Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat menggelar menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebelum anggota Satpol PP Jakarta Barat diperiksa polisi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dahulu terkait kasus pembobolan dana Bank DKI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved