Daftar Rincian UMK di Wilayah DIY 2020 : Kota Yogyakarta Tertinggi, Kabupaten Gunungkidul Terendah

Rincian Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah DIY untuk tahun 2020

Editor: Muhammad Fatoni
yangenak.com
Ilustrasi 

2. Kabupaten Sleman sebesar Rp1.846.000

3. Kabupaten Bantul sebesar Rp1.790.500

4. Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp1.750.500

5. Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp1.705.000

Menurut Andong, pada 2021 nanti, penetapan UMP DIY dan UMK harus berorientasi pada pengentasan atau pengurangan kemiskinan.

Berkaitan dengan hal ini, Gubernur DIY akan mengirim surat kepada para bupati dan wali kota se-DIY agar konsolidasi penetapan UMK 2021 harus berwawasan pengurangan angka kemiskinan.

Tak hanya DI Yogyakarta, sejumlah daerah lainnya juga telah menetapkan UMP dan UMK.

Provinsi tetangga DIY, Jawa Tengah, juga telah menetapkannya. UMK tertinggi di Jawa Tengah adalah upah di Kota Semarang yang berada di kisaran Rp2.715.000, sementara terendah di Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naik, Ini Rincian UMK 2020 di Yogyakarta" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved