Jawa
Soal UMK, Gubernur Jawa Tengah Berusaha Mengakomodasi Pihak Buruh dan Pengusaha
Gubernur Jawa Tengah bakal mengumumkan Upah Minimal Kota/Kabupaten (UMK) Provinsi Jawa Tengah 2020, Rabu (20/11/2019) besok.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bakal mengumumkan Upah Minimal Kota/Kabupaten (UMK) Provinsi Jawa Tengah 2020, Rabu (20/11/2019) besok.
Ia memastikan ada peningkatan.
Meski nominalnya dinilai kurang ideal, Ganjar berusaha mengakomodasi kedua pihak antara buruh dan pengusaha.
"Hari ini UMK kami umumkan. Ada peningkatan delapan sekian persen. Ada yang kurang sedikit dan lebih sedikit. Kalau tidak salah ada satu kota di Pantura itu yang lebih sedikit, tapi ada kesepakatan yang diberikan kepada mereka. Mereka setuju," kata Ganjar, Rabu (20/11/2019) di sela peninjauan kesiapan bencana di Desa Sumber, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
• Ganjar Pranowo Ingatkan Penambang Sekitar Merapi Tak Keruk Terlalu Banyak
Ganjar mengatakan, penetapan UMK ini diukur melalui inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Survei juga telah dilakukan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang diberikan kepada BPS.
Perhitungan UMK pun didasari dari sana.
Ditanya soal upah yang tidak ideal, ia menuturkan tidak pernah ada yang ideal soal upah, pasalnya selalu terjadi perbedaan antara pengusaha dan buruh.
Pihaknya pun melakukan kompromi di titik tengah yang dapat diakomodasi oleh semua pihak.
• Thai Lion Air Tawarkan Travelling ke Thailand Mulai dari Rp 790.800
"Tidak ada yang ideal soal itu. Pasti selalu ada berbeda yang dibaca pengusaha dan buruh. Maka itu kompromi paling tengah yang bisa diakomodasi semua. Gak ada yang ideal, pasti buruh minta tinggi. Pengusaha yang rendah. Kita atur di tengah-tengah," ujarnya.
Nominal UMK sendiri masih belum diberitahukan oleh Ganjar Pranowo.
Upah daerah yang tertinggi atau yang paling rendah.
"Tertinggi, terendah, ada deh. Ada nanti aja," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)