Kriminalitas

Polres Sleman Bekuk Pasutri yang Simpan Sabu di Kamar Kos

Tersangka menyimpan narkotika di dalam dudukan lampu meja untuk mengelabui petugas kepolisian.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Sepasang suami istri digaruk polisi lantaran menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Mereka menggunakan sabu tersebut di indekos daerah Gamping.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni Hendrawan menjelaskan belum lama ini mereka mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di sebuah indekos.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kepolisian melakukan penangkapan.

Tersangka berinisial RH (45) dan istrinya RW (28) tertangkap basah menyimpan barang terlarang.

DIY Jadi Sasaran Para Pengedar Narkoba asal Jawa Tengah

"Pasangan itu ditangkap di Gamping, pada saat itu mereka memang sedang tidak makai tapi didapatkan barang bukti sabu dan bong dan ganja," jelasnya.

Kedua tersangka awalnya mengelak, namun petugas melakukan pengeledahan di dalam kamar kosnya.

Kanit 2 Ipda Ilvan Aji mengatakan tersangka menyimpan narkotika di dalam dudukan lampu meja untuk mengelabui petugas kepolisian.

Barang bukti yang diamankan berupa 0,35 gram sabu dan 10,15 gram ganja.

"Setelah diinterogasi mereka mengaku membeli barang tersebut via online. Dan pengakuannya baru dua kali menggunakan sejak Agustus lalu," imbuhnya.

Keduanya kini kompak ditahan, mereka dijerat dengan UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pasal 114, 112 dan pasal 127.

Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal seumur hidup.

7 Rekomendasi Minuman Bubble Tea Kekinian di Jogja

AKP Andhyka sebelumnya mengatakan bahwa Sleman masih menjadi sasaran peredaran narkoba baik itu sabu, ganja maupun tembakau gorila.

Sedangkan para pengedarnya rata-rata berasal dari luar wilayah DIY.

"Para pengedar ini berasal dari wilayah pinggiran DIY seperti Solo, Klaten dan Magelang. Ini membuktikan bahwa wilayah Jogja ini mayoritas konsumen, penyuplai dari wilayah sekitaran DIY," jelasnya.

Ia pun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang.

Dengan menangkap pengguna maupun pengedar, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan berusaha mengejar bandar yang lebih besar. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved