Bappeda Sleman Sebut Pembangunan Rest Area di Purwomartani Baru Sebatas Wacana
Pemkab Sleman tetap menunggu keputusan dan arahan dari Pemda DIY serta pemerintah pusat
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Bappeda Sleman, Dona Saputra Ginting, mengatakan rest area di Desa Purwomartani, Kalasan, baru merupakan gagasan awal.
Pernyataan tersebut sekaligus mengoreksi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah mengajukan usulan resmi adanya rest area dalam rancangan trase Tol Yogyakarta-Solo.
"Gagasan itu dilemparkan saat pembahasan konsep tol, namun saat pra sosialisasi ternyata tidak ada rest area tol di Sleman," jelas Dona melalui pesan singkat, Jumat (15/11/2019).
• Pemkab Sleman Usul Bangun Rest Area Tol Yogya-Solo di Purwomartani Kalasan
• Sosialisasi Proyek Tol Solo-Yogya-Bawen Jangan Bingungkan Masyarakat
Menurut Dona, Pemkab Sleman tetap menunggu keputusan dan arahan dari Pemda DIY serta pemerintah pusat selaku pihak yang lebih berwenang.
Sebab nantinya kedua pihak itulah yang menentukan apakah akan ada rest area di tol yang melintas di Kabupaten Sleman.
"Jadi lebih tepat dikatakan (rest area) baru wacana usulan. Jika sudah usulan berarti sudah ada surat dari Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda)," papar Dona.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keberadaan rest area tetap menunggu kebijakan dari Gubernur DIY.
Meskipun demikian, jika nantinya rest area tersebut ada di wilayah Sleman, ia berharap masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara ekonomi.
"Kami harap keberadaan rest area bisa memberi manfaat bagi UKM yang ada di Sleman," kata Sri Purnomo pada Selasa (12/11/2019) lalu.(*)