Warga Sindumartani Tolak Penambangan
Warga Sindumartani Sleman Khawatir Air Sungai Gendol Berkurang Akibat Penambangan Pasir
Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (14/11/2019) pagi di kantor DLH Kabupaten Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Puluhan warga Desa Sindumartani, Ngemplak meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman menolak izin penambangan pasir di Kali Gendol.
Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (14/11/2019) pagi di kantor DLH Kabupaten Sleman.
Ketua Paguyuban Sindu Tolak Adat (PSTA), Mahmudin, mengatakan ada potensi negatif yang besar jika izin penambangan diberikan.
"Sebab penambangan dilakukan dengan alat berat, ini bisa mengancam lingkungan sekitar Kali Gendol," kata Mahmudin susai audiensi dilakukan.
• BREAKING NEWS : Warga Sindumartani Minta DLH Sleman Tolak Izin Penambangan Pasir di Kali Gendol
Basuni dari PSTA mengatakan penggunaan alat berat dalam proses penambangan bisa menyebabkan debit air sungai berkurang.
Sebab akan berpotensi terjadi pendangkalan dasar sungai, dan menyebabkan mata air semakin dalam dan sulit didapatkan.
"Selain merusak lingkungan, kebutuhan warga akan air untuk sehari-hari hingga irigasi juga bisa terancam," jelas Basuni.
Mahmudin mengatakan rencana penambangan pasir di Kali Gendol bisa berdampak pada warga 11 dusun di Desa Sindumartani.
Ia pun mengklaim seluruh warga di 11 dusun tersebut menolak rencana penambangan pasir.
Penolakan tersebut direalisasikan dalam bentuk tanda tangan hingga cap jempol.
"Sekitar 2.500 warga sudah menyetujui dan sepakat dengan penolakan tersebut," kata Mahmudin.(*)
