Kriminalitas
Polsek Umbulharjo Periksa 2 Saksi Terkait Pembacokan yang Melukai Mahasiswa pada 10 November Lalu
Polsek Umbulharjo masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembacokan MAS (21).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polsek Umbulharjo masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembacokan MAS (21).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, mahasiswa asal Karawang, Jawa Barat tersebut dibacok oleh orang tidak dikenal di Jalan Kenari, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (10/11/2019) lalu.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Alaal Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Ada dua saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.
• Seorang Mahasiswa Dibacok Orang Tak Dikenal di Jalan Kenari Kota Yogyakarta
Saksi tersebut adalah teman korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Pelaku masih belum ditangkap. Kami masih melakukan penyelidikan. Saksi sudah diperiksa, teman korban, dari universitas yang sama," katanya Kamis (14/11/2019).
"Dua teman korban ini berada di lokasi kejadian dan mengetahui kronologinya. Teman korban melihat pelaku mengeluarkan clurit dan melukai korban," sambungnya.
Ia melanjutkan, saksi masih bisa bertambah.
Sebab keterangan saksi sangat diperlukan untuk mengungkap identitas pelaku.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Hingga saat ini, pihaknya masih belum bisa meminta keterangan dari korban.
Korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Clurit yang disabetkan pelaku mengenai tangan kanan dan kepala korban.
Ia memastikan penyelidikan akan terus dilakukan, agar pelaku segera tertangkap dan dapat diketahui motifnya.
"Kami pastikan penyelidikan berjalan, penyidik juga masih berusaha mengungkap. Pelaku melanggar pasal 351 KHUP tentang penganiayaan. Tetapi nanti kita lihat juga, apakah dilakukan dengan temannya atau tidak. Kalau dilakukan bersama-sama, bisa juga dikenakan pasal 170," tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)