Keluarga Korban Klitih Sulit Bayar Biaya Perawatan, RSUP Dr Sardjito : Biaya Perawatan Bisa Dicicil

Untuk meringankan beban pasien maupun keluarga, ada mekanisme lain dalam pembayaran biaya perawatan.

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
Ist
RSUP Dr Sardjito 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan, menyampaikan bahwa saat ini memang tidak ada lagi sistem subsidi dari pihak Rumah Sakit.

"Itu karena sekarang sebagian besar pasien sudah menggunakan BPJS, jadi memang sudah tidak ada lagi subsidi," katanya.

Penjelasan tersebut sebagai respon atas kendala yang menimpa keluarga korban aksi kejahatan jalanan (klitih), Muhammad Awan, yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.

Dikabarkan, pihak keluarga Awan saat ini kebingungan untuk melunasi biaya perawatan yang besarannya sudah mencapai Rp56 juta.

Keluarga Korban Klitih di Jalan Kenari Yogya Bingung Bayar Rumah Sakit, Tagihannya Capai Rp56 Juta

Dipaparkan Banu, untuk meringankan beban pasien maupun keluarga, ada mekanisme lain dalam pembayaran biaya perawatan.

"Jadi jika dirasa keluarga kesulitan untuk melunasi biaya perawatan, ada mekanisme lain seperti cicilan. Nantinya pihak pasien atau keluarga dapat melunasi tagihan pembayaran dengan cara cicilan," katanya.

Menurutnya, RSUP Dr Sardjito pihak tidak menuntut keluarga pasien untuk harus langsung melakukan pembayaran secara utuh.

"Yang menjadi prioritas kita adalah keselamatan pasien. Jadi jika ada pasien kita akan langsung tangani, untuk masalah biaya itu hal terakhir," tuturnya.

Muhammad Awan S, korban aksi kejahatan jalanan (klitih) di Jalan Kenari Yogyakarta, Minggu (10/11/2019). Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta
Muhammad Awan S, korban aksi kejahatan jalanan (klitih) di Jalan Kenari Yogyakarta, Minggu (10/11/2019). Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (dok.pribadi)

Ditambahkannya juga, jikalau diperlukan bahkan pihak Rumah Sakit pun bisa membantu mencarikan donasi untuk keluarga pasien yang tidak mampu.

"Namun jika pasien atau keluarga memang benar-benar tidak mampu. Tapi memang ada beberapa mekanisme yang harus dilalui terlebih dulu," jelasnya. 

Tak ditanggung BPJS

Muhammad Awan S, korban aksi kejahatan jalanan (klitih) di Jalan Kenari Yogyakarta, saat ini masih terbaring di RSUP Dr Sardjito.

Bahkan, keluarga korban saat ini kebingungan akibat tagihan rumah sakit yang jumlahnya terbilang besar, yakni mencapai Rp56 juta.

Kakak korban, M Latif Rezza, menuturkan bahwa keluarganya memang terbilang pas-pasan dan kini bingung untuk melunasi tagihan rumah sakit untuk perawatan adiknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved