Sleman

Seleksi Panwascam Pilkada Sleman 2020 Berbasis Komputer

Adapun proses rekrutmen Panwascam dalam Pilkada tahun ini menggunakan tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) Socrative.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai mempersiapkan tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Adapun proses rekrutmen Panwascam dalam Pilkada tahun ini menggunakan tes tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) Socrative.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa menyampaikan setidaknya ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Bawaslu dalam proses rekrutmen Panwascam yang bakal bertugas di Pilkada.

Yakni mulai dengan dengan sosialisasi, pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penerimaan berkas, pengumuman hasil penelitian administrasi, tes tertulis,tes wawancara, pengumuman hasil wawancara dan tahapan terakhir pelantikan.

Panwascam Diharapkan Melaksanakan Tugas Secara Adil, Jujur, dan Cermat

Karim Mustofa menambahkan, pihaknya menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI untuk penggunaan model CAT dalam proses seleksi Panwascam tahun ini.

"Kami siap dan tentu bisa lebih menjaga integritas dan obyektivitas Bawaslu Kabupaten dalam melakukan seleksi," ujarnya.

Sementar Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati menjelaskan proses rekrutmen Panwascam untuk Pilkada tahun ini berbeda dengan rekrutmen sebelumnya.

Sesuai dengan rapat koordinasi bersama Bawaslu RI, seleksi tertulis yang akan digunakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) Socrative.

Ia menjelaskan bahwa metode ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi.

"Ini mirip dengan tes CPNS, nanti setelah peserta menyelesaikan soal ujian tertulis, langsung bisa diketahui hasilnya," jelasnya.

KPU Sleman : Pengusulan Pasangan Calon Bisa dengan 25% Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu 2019

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa perekrutan dimulai dengan tahapan sosialisasi yang telah dilakukan pada 6-12 November 2019.

Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran mulai dilakukan 13-26 November 2019.

Sementara, pendaftaran dan penerimaan berkas akan dilakukan pada 27 November hingga 3 Desember 2019, sekaligus penelitian kelengkapan berkas administrasi.

Sementara, pengumuman perpanjangan waktu dilakukan 5 Desember 2019.

Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu dilakukan pada 6-10 Desember.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved