Yogyakarta
DPRD DIY Prihatin Masalah BPJS, Bentuk Pansus dan Akan Minta Kejelasan ke Pusat
Dia juga menyampaikan, daerah adalah pemilik berbagai Rumah Sakit dan tidak bisa menjalin komunikasi kebijakan dengan BPJS.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif menyebut panitia khusus (Pansus) pengawasan kebijakan kesehatan akan ke BPJS Jakarta.
Hal ini untuk meminta penjelasan terkait dengan skema hutang dan pembayaran BPJS.
"Semoga ada penjelasan tentang hutang miliaran ke berbagai Rumah Sakit dan skema pembayarannya seperti apa," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana kepada Tribun Jogja, Senin (11/11/2019).
Berbagai masalah terkait dengan BPJS ini membuat DPRD prihatin.
Dia berharap agar kebijakan kesehatan itu didekatkan dengan daerah bukan justru di sentralisasi ke pusat semua.
• BPJS Kesehatan Miliki Hutang Rp 19,4 Miliar ke RSUD Wates
"Komunikasi sulit dan tidak jelas, padahal masalah di depan mata Ini salah arah menurut saya. Yang betul semuanya berperan, pusat dan daerah dengan pembagian kewenangan RS di DIY ini semua puasa dalam ketidakjelasan. Makanya DPRD DIY bentuk pansus buat minta kejelasan skema pembayaran hutang bpjs ke berbagai RS di DIY," jelasnya.
Dia menjelaskan, selama ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan mengenai beberapa hal.
Diantaranya adalah terkait kewenangan daerah menyelenggarakan jaminan kesehatan.
Berdasarkan UU yang lama yaitu UU 32 tahun 2004, daerah bisa menyelenggarakan jaminan kesehatan (jamkes).
"Sementara, berdasar UU baru kewenangan tersebut tidak ada lagi, sehingga semua berpusat ke BPJS. Masukannya adalah izinkan kembali daerah buat jamkes agar tidak sekedar setor premi ke BPJS," paparnya.
Dia juga menyampaikan, daerah adalah pemilik berbagai Rumah Sakit dan tidak bisa menjalin komunikasi kebijakan dengan BPJS.
Sehingga berbagai tunggakan ke RS oleh BPJS membuat RS sangat kesulitan dan daerah tidak bisa melakukan intervensi.
"Jika ada kewenangan sebagian dicover daerah maka rs swasta dan negeri bisa lebih terantisipasi oleh kebijakan daerah, "ujarnya.
Kenaikan Premi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan.jpg)