Postingan Rindu Tak Tertahan Mulan Jameela kepada Ahmad Dhani, Insya Allah Ketemu Ya Sayang
Mulan Jameela berulang kali mengunggah foto dan video suaminya, Ahmad Dhani, pada akun Instagram-nya
"Pemirsa kami sedang macet. Jalannya berhenti pemirsa," kata Dhani yang mengambil gambar dengan kamera ponselnya. "Karena Om Bian," timpal Safeea. "
Salah jalan," kata pentolan band Dewa 19 tersebut. Sejumlah warganet pun mengomentari video unggahan Mulan tersebut. Mereka mendoakan supaya Mulan dan Dhani bisa bersama-sama kembali.
4. Kangen
Setelah dilantik sebagai anggota DPR Mulan kembali mengungkap rasa kangennya terhadap Dhani setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Mulan dilantik bersama 575 anggota DPR terpilih lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019.
Ia menunjukkan perasaannya itu lewat sebuah klip video musik pada akun Instagram-nya, Rabu (2/10/2019). Klip video musik tersebut berjudul "Terpurukku di Sini" yang dinyanyikan secara cover oleh Dhani. Lagu itu dipopulerkan oleh KLa Project.
"Kangen banget @ahmaddhaniofficial. InsyaaAllah ketemu bbrp hari ke depan ya sayang," tulis Mulan pada akun Instagram-nya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Tak Lama Lagi Bebas

AHMAD DHANI bebas dalam waktu dekat setelah menjalani vonis untuk kasus "vlog Idiot" karena pengajuan bandingnya diterima. Ahmad Dhani bebas setelah dia menjalani
tahanan karena hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadapnya.
Setelah itu, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
SATU DIANTARA Kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, dengan pemotongan masa hukuman itu, kliennya sangat mungkin segera bebas. "Karena sebenarnya Dhani telah mejalani 2/3 masa tahanan, artinya dia punya hak untuk kebebasan bersyarat atau cuti bersyarat," ucap Aldwin kepada Kompas.com via telepon, Kamis (7/11/2019) malam.
Kata Aldwin, bebas bersyarat Dhani bisa berjalan dengan lancar apabila jaksa tak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.
"Kalau kemudian yang di Surabaya tidak ada proses hukum yang lain, tentu cuti bersyaratnya bisa terpenuhi dan tentu lebih cepat keluarnya," ucap Aldwin.
Jika sudah menerima salinan putusan terbaru hasil banding tersebut segera segera bisa mengurus kebebasan kliennya.
Aldwin berharap putusan hasil banding segera inkrah dan jaksa tak mengajukan kasasi.