Kriminalitas
Beralatkan Pedang dan Linggis, Pelaku Curas di Magelang Rampas Barang Berharga Korban
Pelaku ditangkap Kamis (17/10/2019) kemarin, di rumah kakaknya di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang membekuk Su (31), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Grabag, Magelang.
Pelaku memukul korban dengan linggis, dan merampas handphone dan senapan angin korban.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto, mengatakan, kronologis kejadian saat itu korban saat itu sedang tidur di dalam kamar di rumahnya di Pucungsari, Grabag, Magelang.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
Pelaku masuk dan mengambil handphone korban dan juga senapan angin.
Aksi pelaku dipergoki oleh korban.
Korban dipukul menggunakan linggis oleh pelaku sebanyak dua kali.
Di bagian kepala dan di bawah telinga.
Saksi yang merupakan ibu korban pun mendengar suara jeritan korban 'Aduh Alah Mboke' dan mendapati korban sudah bangun dan berdiri di pintu dengan kepala bersimbah darah.
"Korban dipukul pelaku dengan linggis bagian kepala dan di bawah telinga. Sebanyak dua kali. Pelaku pun menggondol HP dan juga senapan angin, lalu kabur dari TKP," ujar Eko, Jumat (8/11/2019).
• Polisi Tangkap Empat Tersangka dengan 11ribu Pil Yarindu Siap Edar di Magelang
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan dari benda tajam di bagian pipi kanan serta kepala tepatnya di belakang telinga.
Dia pun harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Sementara pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa satu buah HP dan satu pucuk senapan.
"Korban dirawat di rumah sakit. Sementara barang-barang handphone dan juga senapan angin digondol, kemudian pelaku sudah kabur dari tempat kejadian," kata Eko.