Akun YouTubers Calon Sarjana Curi Konten Ngajak Damai, JTonYouTube Beri Jawaban Menohok, 'Ok Deh'
Setelah kepergok mencuri konten video YouTube dari akun Twitter @JTonYouTube, akun @CalonSarjanaaa langsung meminta maaf atas perilakunya. Mereka juga
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Ikrob Didik Irawan
Pembaruan ini akan memungkinkan pembuat konten dengan mudah memverifikasi apakah suatu klaim sah atau tidak.
Dilansir dari The Verge, pembuat konten juga akan dapat melihat potongan yang mengandung hak cipta.
Jika terbukti melanggar, pihak YouTube boleh meminta mereka untuk membisukan audio selama bagian tersebut dan mengganti dengan lagu yang bebas digunakan di perpustakaan YouTube atau memotong bagian video tersebut.
Kebijakan terbaru YouTube ini juga akan memberikan cap waktu tertentu, sehingga pembuat konten tahu bagian video mana yang terkena hak cipta atau klaim.
Selain memperbaiki sistem untuk mengklaim hak cipta secara manual, YouTube juga mulai mempersulit monetesasi untuk menghindari pencomotan karya begitu saja.
Untuk bisa mendapatkan pendapatan dari iklan, sebuah video kini harus mengumpulkan setidaknya 4.000 jam waktu tonton dalam 12 bulan terakhir dan memiliki 1.000 subscriber.
Sebelumnya, YPP hanya mensyaratkan sebuah kanal untuk mengumpulkan 10.000 view sebelum bisa menayangkan iklan.
Namun, pihak YouTube merasa aturan lama tersebut ternyata tidak efektif untuk menyaring para 'aktor buruk' seperti spammer dan peniru konten.
Syarat baru ini tentu saja membuat para YouTuber pemula harus memutar otak untuk mengumpulkan subscriber sebanyak mungkin dan menghasilkan video dengan view yang cukup banyak.
Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Variety, Rabu (17/1/2018), YouTube mengklaim bahwa perubahan syarat monetisasi itu seharusnya tidak banyak mempengaruhi para kreator yang memperoleh penghidupan dari layanannya.
(Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari)