Sleman
Potensi Konflik Tinggi, Pemkab Sleman Semua Instansi Bersinergi
Kepala Kesbangpol Sleman Hery Dwi Kuryanto mengatakan sejumlah wilayah berpotensi mengalami konflik, terutama di wilayah perbatasan kabupaten.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepala Kesbangpol Sleman Hery Dwi Kuryanto mengatakan sejumlah wilayah berpotensi mengalami konflik, terutama di wilayah perbatasan kabupaten.
Menurut Hery, konflik suatu wilayah bisa disebabkan oleh kultur dan latar belakangnya masing-masing.
"Misalnya di Cangkringan, konfliknya bisa tentang penambangan. Sedangkan di Depok konfliknya lebih ke arah sosial masyarakat," katanya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (31/10/2019).
Meskipun saat ini tiap desa telah memiliki Jaga Warga, organisasi ini dianggap belum sepenuhnya efisien dalam mencegah konflik secara dini. Sebab unsur-unsur perangkat desa tidak terlibat di dalamnya.
Menurut Hery, kehadiran anggota Reksa Desa nantinya akan menjembatani dan memperkuat keamanan desa bersama Jaga Warga. Sebab pemerintah desa bisa terlibat langsung dalam Reksa Desa tersebut.
"Jadi keduanya bisa saling bersinergi dan saling dukung dalam mencegah terjadinya konflik," jelas Hery.
• Kesbangpol Sleman Rintis Reksa Desa dan Aplikasi SiDeni
Desa Lumbungrejo dan Pondokrejo di Tempel pun resmi dikukuhkan sebagai Reksa Desa pada hari ini. Kedua Kepala Desa pun hadir menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan dari Bupati Sleman.
Kades Lumbungrejo Imam Suhadi mengatakan wilayahnya termasuk rawan konflik lantaran berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Konflik terutama seputar penambangan pasir.
Setelah pengukuhan, Imam mengatakan pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan oleh tim Reksa Desa demi mencegah konflik.
"Sebelumnya akan ada pembinaan terkait apa yang harus dilakukan oleh pengurus Reksa Desa," ujarnya.(Tribunjogja I Alexander Ermando)