Kesbangpol Sleman Rintis Reksa Desa dan Aplikasi SiDeni
Kepala Kesbangpol Sleman, Hery Dwi Kuryanto, mengatakan dua Reksa Desa tersebut adalah Lumbungrejo dan Pondokrejo di Tempel
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman merintis dua desa sebagai Reksa Desa pada Kamis (31/10/2019) pagi.
Selain itu, Kesbangpol Sleman juga meluncurkan aplikasi SiDeni.
Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kepala Kesbangpol Sleman, Hery Dwi Kuryanto, mengatakan dua Reksa Desa tersebut adalah Lumbungrejo dan Pondokrejo di Tempel.
"Ini sebagai upaya kami dalam pencegahan potensi konflik di masyarakat," jelas Hery.
Hery mengatakan dua desa tersebut dipilih lantaran posisinya yang berada di perbatasan kabupaten.
Hingga akhir tahun ditargetkan ada sejumlah desa di Ngemplak, Turi, Berbah, dan Minggir yang mendapatkan status sebagai Reksa Desa.
Sementara aplikasi Sideni (Sistem Informasi Deteksi Dini) merupakan sarana koordinasi dan komunikasi berjejaring antara anggota Reksa Desa dengan komunitas intelijen tingkat daerah.
"Informasi-informasi akan diolah dan diverifikasi melalui aplikasi, kemudian penanganan dari informasi tersebut akan dilakukan," ujar Hery.
Peresmian Reksa Desa dan Sideni turut dihadiri langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo.
Ia pun turut mencoba sistem kerja dari aplikasi tersebut.
Sri Purnomo menyampaikan kehadiran Reksa Desa dan Sideni sangat bermanfaat dal menjaga situasi kondusif di masyarakat tingkat desa.
"Saya harap kedua program tersebut mampu mengembalikan nilai-nilai luhur masyarakat di pedesaan," katanya.(*)