Yogyakarta
DIII Akuntansi Jadi Kualifikasi Pendidikan yang Paling Dibutuhkan untuk CPNS Pemda DIY
Sementara, untuk rekrutmen ini lulusan Diploma III juga mendapatkan formasi sebanyak 348. Sisanya adalah lulusan DIV.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemda DIY dari jenjang pendidikan masih didominasi lulusan strata 1 (S1) sebanyak 366 formasi.
Sementara, untuk rekrutmen ini lulusan Diploma III juga mendapatkan formasi sebanyak 348. Sisanya adalah lulusan DIV.
Berdasarkan data yang diterima Tribun Jogja dari formasi 718 ini, lulusan S1 memang masih banyak dibutuhkan.
Sementara, untuk lulusan DIV hanya mendapatkan jatah empat formasi.
Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto menjelaskan, jumlah formasi sebanyak 718 ini memang jauh dari pengajuan sebelumnya.
Pihaknya sebelumnya mengajukan 1.700 formasi dan akhirnya dikoreksi menjadi 900, dan terakhir jatah formasi yang diterima menjadi 718.
• Pendaftaran CPNS 2019, Jadwal Lengkap Proses Seleksi dan Pembuatan Soal Tes oleh 18 Perguruan Tinggi
"Memang dari jatah ini jauh dari harapan Pemda karena kebutuhannya banyak. Maka, nanti akan ditambah tenaga non PNS dengan SK Gubernur, " urainya, Rabu (30/10).
Agus memaparkan, dari segi kualifikasi pendidikan kebutuhan paling banyak adalah D-III Akuntansi sebanyak 128 formasi, S-1 Manajemen 111 formasi, D-III perpustakaan 77 formasi, D-III Manajemen sebanyak 51 formasi, S-1 Kimia, Fisika atau Biologi dalam satu kualifikasi dibutuhkan 51 formasi.
Selain itu D-III kearsipan 20 formasi, S-1 Psikologi sebanyak 20 formasi, S-1 ilmu hukum tercatat kebutuhan 17 formasi, D-III teknik elektro 15 formasi, teknik sipil 12 formasi, D-III pekerja sosial sebanyak 11 formasi.
Klaster COVID-19 Baru Bermunculan, Sri Sultan HB X Layangkan Peringatan ke Pemkab Sleman |
![]() |
---|
Setelah Tertunda Karena Pandemi, Kelok 18 Kretek-Girijati Tinggal Menanti Desain dari Pusat |
![]() |
---|
Guru dan Lansia di DI Yogyakarta Jadi Prioritas dalam Vaksinasi Massal Berikutnya |
![]() |
---|
Pemerintah Desa di DI Yogyakarta Berhak Tolak Pemudik Jika Tak Sertakan Surat Rapid Antigen |
![]() |
---|
Sekda DIY Sebut Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di DIY Selalu Meningkat Tiap Momen Libur Panjang |
![]() |
---|