Jawa
Siang-siang, Tiga Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Hotel di Kota Magelang
Mereka kepergok oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Magelang, Polres Magelang Kota dan Sub Denpom Magelang, tengah berduaan di dalam kamar hotel
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Tiga pasangan tak resmi terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kota Magelang, Senin (28/10/2019) kemarin.
Mereka kepergok oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Magelang, Polres Magelang Kota dan Sub Denpom Magelang, tengah berduaan di dalam kamar hotel di wilayah Kota Magelang.
Operasi dilakukan siang hari.
Pertama, petugas mendapati dua orang perempuan dan satu orang laki-laki berada dalam satu kamar hotel.
Kedua perempuan ini masih berusia muda kisaran belasan tahun.
Sementara seorang laki-laki berusia 32 tahun.
• Sebanyak 19 Gelandangan dan Pengemis Terjaring selama Razia Dua Hari
“Mereka kami pergoki di hotel yang ada di Jalan Panembahan Senopati Magelang. Dilihat dari kartu identitasnya, dua perempuan masih berusia belasan tahun, sedangkan laki-lakinya berusia 32 tahun,” kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, Selasa (29/10/2019).
Petugas pun bergerak menuju salah satu hotel di daerah Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani Magelang.
Di situ, mereka mendapati pasangan tak resmi yang usianya sudah 50 tahun.
Sementara di hotel di Jalan A Yani, petugas hanya mendapati seorang perempuan. Sementara pasangan laki-lakinya baru saja pergi.
“Kami indikasikan mereka bukan merupakan pasangan tak resmi dan baru saja melakukan hal tak semestinya,” tutur Singgih.
Pasangan tak resmi tersebut akhirnya digiring oleh petugas gabungan ke markas Satpol PP Kota Magelang. Mereka didata dan dilakukan pembinaan. Operasi pekat ini sengaja dilakukan siang hari ini, karena petugas kerap mendapat laporan lokasi-lokasi tersebut jadi ajang tindak asusila.
“Bahkan siang hari saja, masih saja ada yang tertangkap. Hotel-hotel tersebut memang jadi sasaran operasi kami, karena kerap ada informasi tindak asusola di sana. Berulang kali ada operasi yang sama, masih saja ada," kata Singgih.
Pasangan tak resmi tersebut dikenali sebagai wajah-wajah baru yang berasal dari Kota Magelang dan luar daerah. Petugas pun melakukan pendataan dan pembinaan.Jika tertangkap lagi, akan dikenakan tindakan tegas.
"Kalau mereka kedapatan lagi, akan kita tindak tegas dengan membawanya ke Polisi berupa tipiring,” ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
