KRONOLOGI Napi Rutan Kulon Progo Kabur Lewat Gorong-gorong kemudian Loncat Pagar Berduri

Lima orang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Wates Kulon Progo mencoba kabur. Tiga orang berhasil diamankan dua lainya dalam pencarian

Googlemaps
Rutan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Wates 

Kelima narapidana itu kabur di sekitar pukul 15.00 di mana saat itu pintu semua sel tahanan dibuka untuk memberi kesempatan tahanan menjalankan ibadah salat Ashar.

Mereka lalu masuk ke gorong-gorong kamar mandi, membuka teralis penghalang, dan lari ke menara pos pengawas.

Lima orang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Wates mencoba kabur, Minggu (27/10/2019) sore
Lima orang tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Wates mencoba kabur, Minggu (27/10/2019) sore (Tribunjogja.com | Singgih Wahyu)

Ternyata, menara pos itu dalam keadaan kosong tanpa penjaga sehingga kelima napi itu bisa melompat keluar dinding beton setinggi sekitar 3 meter di penjara tersebut lalu kabur.

"Menurut informasi yang baru saja saya dapatkan, pos itu kosong karena penjaganya turun salat. Menurut saya itu salah dan keteledoran petugas, tidak sesuai SOP. Kalau di situ ada petugasnya, pasti dia (tahanan) tidak bisa lari karena dia lewat bawah dan naik ke pos,"kata Krismono saat mendatangi Rutan Wates, Minggu malam.

Menurutnya, para napi itu membuka teralis besi sebesar linggis menggunakan kayu. Pihaknya masih menyelidiki dari mana napi mendapatkan kayu tersebut, dimungkinkan ada di selokan.

Setelah berhasil membuka teralis, para napi lalu merangkak melewatinya lalu keluar menuju menara pengawas yang kosong dan kabur keluar rutan.

"Teralisnya dibenggang (direnggangkan) dengan kayu. Lubangnya itu ngepress sekali untuk lewat orang," imbuh Krismono.

Diakuinya tenaga pengamanan di Rutan Wates ini memang terbatas.

Dari empat menara pengawas, dua pos saja yang diisi penjaga. Atas kejadian ini, pihaknya akan mengevaluasi sistem keamanan di Rutan Wates sekaligus memeriksa petugas terkait untuk diberi tindakan tegas.

Ia juga memerintahkan agar gorong-gorong serta bagian lain yang memungkinkan jadi celah untuk melarikan diri diperbaiki.

Ada lima napi yang melarikan diri dalam kejadian itu dan sebagian besar adalah divonis penjara atas kasus pencurian maupun penggelapan untuk perkara saling berlainan.
Yakni, dua warga Magelang yaitu Taufikurahman (vonis 1.8 tahun) dan Abdul Aziz (vonis 1,8 tahun), Sutristiyanto alias Trisno warga Pekalongan (vonis 2,6 tahun), Pinasthi Bayu Setya Aji warga Giripeni Wates (vonis 10 bulan), serta Dani Saiful Arifin warga Tangerang (vonis 1,6 tahun).

Dani berhasil ditangkap kembali di area belakang rutan karena terjatuh saat melompat dinding pagar.

Sedangkan Taufikurahman dan Abdul Aziz berhasil ditangkap lagi oleh oleh petugas dengan bantuan warga di wilayah Blumbang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih. Adapun Sutristriyanto dan Pinasthi hingga kini masih dalam pengejaran.

"Kami menyayangkan kejadian ini karena sebetulnya di antara mereka ada yang akan bebas dalam waktu dekat karena hukumannya hanya 10 bulan. Adapun yang sudah tertangkaplagi akan kami kenakan sanksi disiplin. Misalnya ditempatkan terus di dalam sel atau dipindahkan,"kata Krismono.

Kepala Rutan Kelas II Wates, Deny Fajariyanto mengatakan kelima napi itu divonis untuk kasus yang berbeda-beda dan tidak ditempatkan dalam satu sel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved