Tips Membeli Mobil Bekas | Mengenali Ciri Mobil Bekas Banjir dan Bekas Tabrakan

Membeli mobil bekas itu artinya kita harus ekstra jeli dan hati-hati. Tak hanya soal kondisi mesin, tapi riwayat mobil itu sendiri.

Editor: Mona Kriesdinar
GridOto.com
ILUSTRASI 

Membeli mobil bekas bisa menjadi alternatif bagi siapa pun yang ingin memiliki kendaraan roda empat dengan harga yang terjangkau. Namun, membeli mobil bekas itu artinya kita harus ekstra jeli dan hati-hati. Tak hanya soal kondisi mesin, tapi riwayat mobil itu sendiri. Termasuk meneliti apakah mobil itu korban banjir atau bekas tabrakan.

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mengetahui ciri-ciri tersebut.

1. Memeriksa surat kendaraan

Pada surat itu tentu ada alamat atau lokasi rumah pemilik sebelumnya. Kita dapat mencari tahu, apakah lokasi tersebut sering mengalami banjir atau tidak.

Kalau ternyata sang penjual merupakan pemilik “tangan kedua” dan belum melakukan balik nama, kita bisa bertanya lebih jauh tentang pemilik sebelumnya.

2. Periksa eksterior dan interior

Sedapat mungkin lakukan pemeriksaan pada seluruh bagian. Jika ditemukan kotoran atau benda seperti daun kering dan sampah plastik di tempat yang tidak wajah seperti ruang mesin, kita patut curiga.

Bagaima mungkin benda-benda tersebut bisa sampai ke sana?

Pada bagian interior, periksa seluruh bagian termasuk rak dan panel-panel di dasbor. Jika memungkinkan, periksa kabel di dalam dasbor.

Kalau tampilan kabel terlihat ada sisa lumpur atau malah terlihat bersih, kita juga patut curiga karena kabel di bagian ini biasanya tampak berdebu.

3. Pastikan tidak ada bau-bau aneh

Jika bagian interior tercium bau tidak wajah seperti bau lumpur atau lembab, bisa jadi itu adalah “sisa” banjir.

Demikian pula kalau tercium bau parfum berlebihan, bisa jadi itu adalah upaya penjual menutupi sesuatu di dalam mobil.

4. Kelistrikan

Periksa semua hal dan fitur yang terkait dengan kelistrikan, mulai dari saat starter mobil yang seharusnya tidak ada kendali hingga fitur, seperti tape, power window, lampu, dan central lock.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved