Yogyakarta
Konstruksi Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bawen Diprediksi Butuh Waktu Tiga Tahun
Konstruksi Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bawen Diprediksi Butuh Waktu Tiga Tahun Konstruksi Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bawen Diprediksi Butuh Waktu Tiga Ta
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
Konstruksi Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bawen Diprediksi Butuh Waktu Tiga Tahun
TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta ---- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut dokumen kesesuaian tata ruang untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogya-Bawen dipastikan sudah akan berada di meja Penjabat Sekda pekan depan.
Dengan demikian, proses sosialisasi untuk proyek ini akan segera dimulai dan diprioritaskan untuk trase Solo-Yogya.
“Sosialisiasi akan kami lakukan secara bertahap dengan prioritas trase Solo-Yogya. Hal ini karena kompleksitas Yogya-Solo,” jelas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) DIY, Krido Suprayitno dalam jumpa pers terkait proyek tol di Kompleks Kepatihan, Kamis (24/10/2019).
Dia menjelaskan, untuk prioritas trase Solo-Yogya ini memang memperhitungkan dinamikanya berdasarkan kompleksitas bidang tanah dan juga beberapa faktor lain.
Diantaranya, karena trase Solo-Yogya juga melewati perkotaan.
“Maka, kami prirloritaskan lebih dahulu. Setelah separuh perjalanan konsultasi publik, baru mulai sosialisasi kembali di trase Yogya-Bawen,” katanya.
Adapun, untuk sosialisasi rencananya akan dilaksanakan pada bulan November mendatang dan akan bertempat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman.
Pihaknya juga menyampaikan awal penentuan trase jalan tol Solo-Yogya-Bawen tentunya menunggu arahan Gubernur DIY.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, kami menyampaikan informasi sosialisasi kami rencanakan minggu kedua bulan November," jelasnya.
• Rincian 20 Desa di Sleman yang Dilewati Tol Solo-Yogya-Bawen

Dia menambahkan, sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2019 disebutkan trase Yogya-Solo, Yogya-Bawen, Yogya-Kulonprogo dan Cilacap-Kulonprogo sudah masuk RTRW Provinsi.
Adapun untuk kesesuaian tata ruang juga sudah ada dokumen yang akan sampai ke meja Pj Sekda DIY.
“Untuk kesesuaian tata ruang insyaallah minggu depan sudah di meja bu Pj Sekda,” jelasnya.
Sesuai regulasi pihaknya akan menerbitkan kesesuaian tata ruang yang diajukan oleh Dirjen pengadaan tanah kepada ketua TKPRD.
Adapun setelah kesesuaian tata ruang itu terbit, pihaknya akan menerbitkan tim persiapan.
“Tim persiapan dalam rangka mempersiapan IPL. Beberapa kegiatannya diantaranya adalah sosialisasi dan kegiatan konsultasi publik. Kami pun harus membedakan segmen Yogya-Bawen dengan segmen Yogya-Solo. Kami harus menerbitkan dua IPL karena memang permohonannya dua dokumen,” ujarnya.