Hotline

Warga Kota Yogya Bisa Akses Surat Pengantar RT/RW Melalui JSS

Sebelum menerima surat pengantar, masyarakat harus mengisi semacam formulir yang digunakan untuk verifikasi.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Diskominfosan Kota Yogyakarta Kembangkan JSS untuk Smartphone IOS 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mempermudah pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Hampir seluruh pelayanan sudah bisa diakses masyarakat, termasuk surat pengantar dari RT dan RW.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data (Disdukcapil) KotaYogyakarta, Dyah Intan Usaratri mengatakan pelayanan melalui JSS merupakan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memudahkan masyarakat.

Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya

Pihaknya memahami bahwa masyarakat memiliki kesibukan, sehingga belum tentu bisa melakukan pengurusan.

"Ini memang untuk memudahkan masyarakat. Kami juga mendapat keluhan dari masyarakat bahwa sulit ketemu dengan ketua RT dan ketua RW, apalagi sama-sama memiliki kesibukan. Dengan pelayanan lewat JSS ini, maka masyarakat bisa mendapat surat keterangan kapan saja, dan dimana saja," katanya, Kamis (24/10/2019).

Pelayanan melalui JSS, lanjut Intan, bukan berarti surat keterangan sudah tersedia dan masyarakat bisa mengunduh.

Untuk masyarakat yang hendak meminta surat pengantar dari RT/RW, bisa memilih layanan adminduk di JSS.

Maksimalkan Percetakan KIA, Disdukcapil Kota Yogya Turun Jemput Bola

Akan banyak pilihan dalam aplikasi tersebut.

Masyarakat bisa memilih pengantar RT/RW.

Sebelum menerima surat pengantar, masyarakat harus mengisi semacam formulir yang digunakan untuk verifikasi.

"Jadi nanti terintegrasi dengan Si Warga, itu yang punya ketua RT dan ketua RW. Misal ada notifikasi, nanti ketua RT dan RW bisa memverifikasi, oh ternyata benar ini warga saya. Nanti kemudian disetujui, dan diberikan keterangan, misal untuk surat keteangan," lanjutnya.

Ia mengakui bahwa tidak semua ketua RT dan ketua RW bisa menggunakan andriod.

JSS Tambah 3 Layanan Online bagi Warga

Untuk itu, setelah melakukan sosialisasi yang cukup lama, pihaknya dengan OPD lain seperti Bappeda dan Diskomifosan Kota Yogyakarta juga melakukan pelatihan.

"Perencanaan sudah dari tahun 2017 atau 2018, sudah sosialisasi. Ada pelatihannya juga. Ya memang tidak semua ketua RT/RW bisa menggunakan android. Tetapi sudah ada pelatihan, bisa minta tolong juga ke sekretarisnya," bebernya.

"Ya memang belum semua RT RW bisa menggunakan JSS, tetapi sudah ada beberapa yang menerapkan itu, Cokrodiningratan misalnya. Harapannya tentu masyarkat mudah mengakses layanan kami," sambungnya.

Meski sudah terintegrasi dengan JSS, pelayanan manual baik di kantor kecamatan hingga dinas masih bisa diakses masyarakat. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved