Kriminalitas
Mahasiswa Masih Dominasi Penyalahgunaan Narkoba di Yogyakarta
Dalam Narkoba Progo 2019, Polda DIY mengamankan tersangka yang didominasi berumur 20 sampai dengan 24 tahun yakni sebanyak 22 orang.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Polda DIY dan jajaran Polres melakukan operasi kewilayahan dengan sandi Narkoba Progo 2019 sejak 23 September hingga 6 Oktber 2019.
Selama 14 hari tersebut polisi memiliki target operasi (TO) sebanyak 19 orang atau kasus.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto dalam konferensi pers Kamis (24/10/2019) mengatakan dalam operasi ini, Polda DIY dan Polres jajaran tak hanya fokus dalam pengungkapan Target Operasi.
"Tak hanya mengejar TO kita juga mengungkap 23 kasus lainnya. Sehingga total kami mengunggkap 42 kasus dengan jumlah tersangka 45 orang," ujarnya.
• Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya
Dari pendataan yang dilakukan, Yuliyanto mengatakan bahwa tersangka yang diamankan didominasi berumur 20 sampai dengan 24 tahun yakni sebanyak 22 orang.
Kemudian umur 25 hingga 30 tahun sebanyak tujuh orang, dan di atas 30 tahun sebanyak 16 orang.
"Untuk statusnya paling banyak adalah Mahasiswa sebanyak 14 orang, diikuti swasta 12 orang, buruh delapan orang, wiraswasta tujuh orang, dan pengangguran empat orang," bebernya.
Sementara total barang bukti yang berhasil disita yakni 142,72 gram ganja, 62,76 tembakau gorila, 69,87 gram sabu, 175 pil psikotropika, serta 562 butir obat berbahaya lainnya.
• Polres Gunungkidul Amankan 7 Tersangka Terkait Penyalahgunaan Psikotropika dan Peredaran Narkoba
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Jamaluddin Farti, menambahkan dalam pengungkapan kali ini, tembakau gorila menjadi salah satu jenis narkotika yang banyak diungkap.
"Karena harganya terjangkau dan mendapatkannya lebih mudah. Kalau sabu kan mahal. Para pengguna ini rata-rata pesan lewat online atau ketemu langsung dengan penjual," jelasnya.
Dijelaskannya, para pengedar ini banyak berasal dari luar Yogyakarta, seperti Solo, Klaten dan Magelang. Mereka menjadikan Yogyakarta menjadi pasar peredaran narkotika dan obat terlarang.
"Dalam operasi ini kebetulan paling banyak mahasiswa (tertangkap*)," ungkapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)