Nasional
Kontribusi Total Program JKN-KIS ke Perekonomian Indonesia di 2021 Diperkirakan Capai Rp 289 Triliun
Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS terus meningkat sej
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS terus meningkat sejak diluncurkan pada 2014 silam.
Selain cakupan kepesertaan yang terus meningkat, juga adanya kepastian jaminan pembiayaan kesehatan serta penyamarataan manfaat yang sebelumnya bervariasi di antara berbagai jaminan kesehatan di Indonesia.
"Sejak kehadiran Program JKN-KIS juga terdapat peningkatan kesetaraan akses terhadap pelayanan kesehatan antar kelompok sosial ekonomi," ujarnya Kamis (24/10/2019).
• Tunggakan BPJS Kesehatan ke RSUD Wonosari Capai Rp 18 Milliar
Program JKN-KIS juga memberikan perlindungan keuangan atas risiko sakit masyarakat, pencegahan kemiskinan, perbaikan pendapatan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini juga memberikan kontribusi terhadap ekonomi diantaranya kontribusi total Program JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai Rp152,2 triliun.
"Pada tahun 2021, kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun," katanya.
Menurutnya, banyak perubahan yang fundamental dalam sistem kesehatan di Indonesia sejak kehadiran Program JKN-KIS.
Perubahan tersebut diharapkan akan menuju pada arah sistem kesehatan yang lebih baik.
• Strategi Menuju Kemandirian RSPTN di Era JKN
Lanjutnya, beberapa hal yang perlu mendapat perbaikan antara lain aspek pendanaan, pembayaran, pemanfaatan dan kualitas layanan serta kepesertaan.
Pada aspek pendanaan, isu yang menjadi kunci adalah defisit yang ditandai dari angka klaim rasio mencapai 114 persen.
"Ini mencerminkan semua dana iuran yang terkumpul telah digunakan untuk mendanai manfaat, bahkan sebenarnya masih kurang," jelas dia.
Selain itu juga terjadi kenaikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan iuran.
Ia menuturkan, penyebab utama defisit adalah nilai iuran lebih rendah dari kebutuhan ideal untuk mendanai manfaat pelayanan kesehatan Program JKN-KIS.
• Dinsos P3A Bantul Perjuangkan PBI JKN BPJS yang Masih Layak Di-cover
Nilai iuran yang ditetapkan selalu lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam kajian aktuaria.
Rekomendasi untuk menyelesaikan defisit tersebut kata dia yakni dengan mengontrol biaya pelayanan kesehatan, meningkatkan pendapatan Program JKN-KIS dengan memastikan kepatuhan pembayaran peserta.
"Selain itu, merekomendasikan intervensi sistemik yang menembak sumber masalah melalui rasionalisasi harga, pelembagaan sistem pengendalian dan pengontrol utilisasi yang abnormal, penyesuaian nilai iuran serta perbaikan tata kelola dan manajemen kepesertaan," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)