Dinsos P3A Bantul Perjuangkan PBI JKN BPJS yang Masih Layak Di-cover
Ini baru mengurus BPJS yang akan di-cut off. Dan akan dilakukan verifikasi memilah mana yang layak kita usulkan kembali
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Amalia Nurul F
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 22.820 penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Bantul akan dinonaktifkan. Jumlah tersebut akan dinonaktifkan karena tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT) Kementerian Sosial. Padahal, dari jumlah tersebut kemungkinan masih ada yang memerlukan bantuan.
Untuk itu Dinas Sosial P3A Bantul tengah memperjuangkan kembali untuk dimasukkan ke BDT agar masih ter-cover BPJS. "Ini baru mengurus BPJS yang akan di-cut off. Dan akan dilakukan verifikasi memilah mana yang layak kita usulkan kembali," kata Kepala Dinsos P3A Bantul Didik Warsito.
Lebih lanjut, Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin menjelaskan di Bantul PBI APBN per 4 Agustus 481.715 dan yang dinonaktifkan sebanyak 22.820. Penonaktifan ini merupakan keputusan dari pusat dengan SK yang dikeluarkan pada Juni lalu dan berlaku mulai 1 Agustus 2019.
Anwar mengatakan, Dinsos P3A tengah memverifikasi data yang dinonaktifkan. Harapannya jika benar tak layak baru dilakukan penonaktifan.
"Penonaktifan berdasarkan Jakarta, kalau kita maunya yang belum masuk BDT itu jangan dikeluarkan dulu. Itu diverifikasi dulu, kalau benar-benar tidak layak baru dikeluarkan. Tapi ternyata kan tidak, semua data penduduk yang tidak masuk BDT akan dikeluarkan dari semua bentuk bantuan," jelasnya, Senin (12/8/2019). Segala jenis bantuan seperti APBN, PKH, hingga BPNT, tidak akan diterima lagi jika tidak masuk BDT.
Selengkapnya, simak di edisi cetak Tribun Jogja hari ini. (*)