Kejadian Langka, Para Pembunuh Bayaran Saling Sewa untuk Lenyapkan Target
Lima pembunuh bayaran dan satu orang kliennya ditangkap dalam aksi rencana pembunuhan. Kelima pembunuh bayaran diketahui saling sewa satu sama lain
Alih-alih melaksanakan tugasnya, dia malah menemui Wei di kafe, dan memberitahunya soal plot untuk menghabisinya, serta menawarkan solusi.
Ling membujuk Wei supaya mau diikat dan berpose seolah sudah mati, sehingga dia bisa membawa foto buktinya kepada Yang Guangsheng, dengan Wei kemudian melapor ke polisi.
Kasus yang terjadi pada 2016 itu sempat berhenti karena kekurangan bukti dengan keenamnya dibebaskan.
Jaksa kemudian mengajukan permintaan baru sehingga sidang pun berlanjut.
Tan yang adalah dalang upaya pembunuhan dijatuhi lima tahun penjara. Sedangkan Xi yang merupakan pembunuh bayaran pertama divonis tiga tahun dan enam bulan.
Kemudian berturut-turut Yang Kangsheng dan Yang Guangsheng (3 tahun 3 bulan), Mo Tianxiang (tiga tahun), dan Ling dipenjara dua tahun tujuh bulan. (*)
Kisah Para Pembunuh Bayaran, Ada yang Mengeksekusi Rektor Hingga Istri Muda Pejabat
Selain kisah pembunuh bayaran tersebut, ada juga beberapa kisah pembunuh bayaran di Indonesia, ada yang menunggu proses eksekusi hingga ada yang sudah bebas.
Setidaknya ada dua pembunuh bayaran yang kini sudah bebas dari penjara.
Siapa saja mereka?
1. Umar Jaya
Umar Jaya adalah seorang pria yang menjadi pembunuh bayaran di Sumatra Barat.
Terakhir, ia divonis penjara karena telah membunuh Rektor Universitas Padang.
Pada tahun 1996, Umar Jaya dibayar Rp100 juta untuk membunuh bersama kedua temannya pada 1996. Umar membunuh bersama 3 rekannya.
Saat itu, Umar bertindak sebagai sopir yang menunggu di luar rumah, dua temannya menjadi eksekutor, dan satu lainnya menjaga di depan pintu.