Gunungkidul

DPRD Gunungkidul Sebut Perlu Analisis Jabatan untuk Permasalahan Kurangnya PNS di Gunungkidul

Analisi jabatan dibutuhkan untuk penentuan tugas pokok dan fungsi, beban kerja, beserta penambahan penghasilan.

Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Perlu adanya analisis jabatan di Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengatasi kekurangan ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Hal tersebut diutarakan oleh Anggota Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Anton Supriyadi, saat dihubungi Tribunjogja.com, Kamis, (24/10/2019).

"Kemarin sudah dilakukan rapat dengan BKPPD, dalam rapat tersebut saya menanyakan jumlah PNS di Gunungkidul ternyata sampai 8400 orang dengan jumlah pensiun sebanyak 400-an orang tiap tahunnya," katanya.

Terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama guru, pegawai puskesmas dan tenaga teknis, lanjut Anton,  harus ditambah setiap tahunnya disesuaikan dengan jumlah pensiun ditambah dengan pegawai yang pindah.

Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya

"Di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang pensiun karenanya terjadi kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Di setiap OPD harus ditata sesuai beban kerja dan analis jabatan, sebagai contoh ASN di kecamatan, 10 tahun yang lalu jumlahnya 30 orang sekarang 16 orang saja cukup karena kemajuan teknologi," jelasnya.

Menurutnya analisi jabatan dibutuhkan untuk penentuan tugas pokok dan fungsi, beban kerja, beserta penambahan penghasilan.

"Ini sesuai dengan yang disampaikan pak jokowi eselon hanya ada 2 : eselon II dan eselon III eselon IV sebagai fungsional," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkdiul, Sigit Purwanto menyampaikan, tiap tahunnya kabupaten Gunungkidul kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengembangan Pariwisata Gunungkidul Membutuhkan Kerjasama antar OPD

Hal tersebut dikarenakan setiap tahunnya rata-rata PNS yang pensiun mencapai 400 orang sedangkan setiap formasi CPNS yang dibuka rata-rata di angka 300.

"Kalau pada tahun ini kami mengajukan sebanyak 345, baik itu CPNS maupun P3K. Tetapi kan ada perubahan, jadi kami masih menunggu apakah bisa dialihkan atau bagaimana, sedangkan untuk jumlah pensiun PNS di Gunungkidul rata-rata 400 orang," katanya.

Kekurangan PNS terbanyak ada di bidang pendidikan, seperti tenaga guru kelas tingkat SD dan bidang kesehatan.

"Untuk mengatasi permasalahan tersebut defisitnya PNS karena pensiun diatasi Pemkab Gunungkidul adalah dengan merekrut Tenaga Harian Lepas (THL)," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved