Bisnis

Dewan Soroti Dana Koperasi yang Minim

Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyoroti anggaran koperasi yang dinilai masih minim pada pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggar

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyoroti anggaran koperasi yang dinilai masih minim pada pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Diketahui program peningkatan koperasi pada KUA-PPAS berada di angka Rp1,2 miliar.

Antonius Fokki Ardiyanto, anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mengatakan, angka tersebut masih akan dibagi lagi ke dalam beberapa program dan sejumlah kegiatan, sehingga peran koperasi dalam menurunkan angka kesenjangan ekonomi di wilayah setempat diragukan.

Selain itu, kondisi yang demikian dinilainya juga masih jauh dari semangat demokrasi ekonomi.

Dinas Koperasi dan UKM DIY Dorong Pelaku UMKM Terus Berinovasi

"Kalau KUA-PPAS APBD 2020 tidak berpihak kepada pembangunan, pemberdayaan dan penumbuhan koperasi serta kebijakan Walikota tidak menerapkan demokrasi ekonomi dalam pembangunan ekonomi rakyat, maka dapat dipastikan kesenjangan ekonomi akan semakin tajam dan tingkat gini ratio akan meningkat," kata dia dikutip dalam keterangan tertulis.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kota Yogyakarta, Prabaningtyas menjelaskan, tahun ini dana APBD untuk peningkatan kapasitas koperasi mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

Hal ini dikarenakan, Kota Jogja cukup baik dalam pelaporan anggota dan lain sebagainya cukup baik.

"Tahun ini kita yang paling besar kedua di DIY. Dibanding tahun lalu kita yang paling terkecil," urainya.

Dijelaskannya, anggaran senilai Rp1,2 miliar itu berasal dari dana alokasi khsusus dari Kemenkop senilai Rp564,6 juta.

Sementara pada tahun ini berada di angka Rp1,1.

Dana itu akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan dalam memperingati hari koperasi pada tahun depan, karena Kota Jogja akan berkesempatan menjadi tuan rumah.

"Selain untuk pengembangan, kita juga gunakan untuk membangun kelompok pra koperasi di tiap kecamatan," jelasnya.

Pihaknya pun juga melakukan penilaian terhadap kelompok pra koperasi dari tiap kecamatan.

Ada sejumlah indikator yang dinilai dari kelompok itu guna mempersiapkan kelompok pra koperasi menjadi koperasi.

Dengan langkah ini, upaya untuk menumbuhkembangkan koperasi dinilai menjadi lebih murah daripada membuat atau membuka koperasi dari awal.

UPN Veteran Yogyakarta Dorong Pelaku Usaha Sentra Ayam Goreng Kalasan Bentuk Koperasi

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved