Gunungkidul
Gunungkidul Kekurangan PNS Tiap Tahunnya
Setiap tahunnya rata-rata PNS yang pensiun mencapai 400 orang, sedangkan setiap formasi CPNS yang dibuka rata-rata di angka 300.
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tiap tahunnya Kabupaten Gunungkidul kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut dikarenakan setiap tahunnya rata-rata PNS yang pensiun mencapai 400 orang, sedangkan setiap formasi CPNS yang dibuka rata-rata di angka 300.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan, pada tahun ini akan dibuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam pembukaan formasi CPNS, pihaknya mengajukan sebanyak 350 formasi namun, jumlah ini masih bisa berubah.
• Tutorial Make Up ke Sekolah, Tampil Kece Tanpa Kena Marah Guru Ala Tasya Farasya
"Kami masih menunggu peraturan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen Pan RB) termasuk juga dengan jumlah formasi resmi karena ada perubahan jumlah yang kami ajukan sebanyak 345 sesuai dengan kemampuan daerah," katanya pada Rabu (23/10/2019).
Sigit menjelaskan, perubahan yang dimaksud adalah pada rekrutmen pada tahun ini tidak ada rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetapi hanya untuk CPNS.
"Kalau pada tahun ini kami mengajukan sebanyak 345 baik itu CPNS maupun P3K tetapi kan ada perubahan jadi kami masih menunggu apakah bisa dialihkan atau bagaimana, sedangkan untuk jumlah pensiun PNS di Gunungkidul rata-rata 400 orang," katanya.
• 24 Gambar dan Simbol yang Muncul pada Cupu Panjala di Gunungkidul
Kekurangan PNS terbanyak ada di bidang pendidikan, seperti tenaga guru kelas tingkat SD dan bidang kesehatan.
Defisitnya PNS karena pensiun diatasi Pemkab Gunungkidul adalah denan meekrut Tenaga Harian Lepas (THL).
"Masih bisa berubah jumlahnya ditambah lagi Kemenpan RB memiliki mentri baru, petunjuk pelaksana masih menunggu baru akhir oktober awal november bisa pengumuman," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Gunungkidul Komisi A Anton Supriyadi mengatakan pihaknya baru akan melakukan rapat bersama BKPPD terkait dengan defisitnya jumlah PNS di Gunungkidul.
"Hari ini kami Komisi A baru akan rapat dengan BKPPD terkait dengan defisitnya PNS di Gunungkidul," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM).